TARAKAN, UPTD KPH Tarakan – Guna mempermudah kegiatan pemantauan perkembangan kegiatan okupasi lahan hutan lindung (HL) di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan, baru-baru ini tim dari Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan kegiatan pemantauan dan perekaman data foto udara di wilayah HL Tarakan yang teridentifikasi terjadi okupasi.

Kegiatan tersebut difokuskan di wilayah HL Tarakan yang berada di Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara dan Kelurahan Kampung 1/Skip, Kecamatan Tarakan Tengah. Di kedua wilayah tersebut memang menjadi atensi KPH Tarakan karena banyaknya kegiatan okupasi lahan oleh oknum warga. Bahkan, upaya preventif persuasif melalui teguran lisan maupun tulisan juga telah dilakukan.

Kegiatan penerbangan pesawat tanpa awak itu sendiri, sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan institusi terkait yang berwenang. Hasil kegiatan sendiri, akan menjadi bahan data dan informasi untuk pembuatan peta situasi perkembangan okupasi lahan HL yang akan menjadi pertimbangan untuk kepentingan data tambahan untuk upaya penegakan hukum di bidang kehutanan mendatang.(*/DKY)

cloud
cloud

Jejaki Okupasi HL Tarakan Melalui Drone


blog

TARAKAN, UPTD KPH Tarakan – Guna mempermudah kegiatan pemantauan perkembangan kegiatan okupasi lahan hutan lindung (HL) di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan, baru-baru ini tim dari Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan kegiatan pemantauan dan perekaman data foto udara di wilayah HL Tarakan yang teridentifikasi terjadi okupasi.

Kegiatan tersebut difokuskan di wilayah HL Tarakan yang berada di Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara dan Kelurahan Kampung 1/Skip, Kecamatan Tarakan Tengah. Di kedua wilayah tersebut memang menjadi atensi KPH Tarakan karena banyaknya kegiatan okupasi lahan oleh oknum warga. Bahkan, upaya preventif persuasif melalui teguran lisan maupun tulisan juga telah dilakukan.

Kegiatan penerbangan pesawat tanpa awak itu sendiri, sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan institusi terkait yang berwenang. Hasil kegiatan sendiri, akan menjadi bahan data dan informasi untuk pembuatan peta situasi perkembangan okupasi lahan HL yang akan menjadi pertimbangan untuk kepentingan data tambahan untuk upaya penegakan hukum di bidang kehutanan mendatang.(*/DKY)

51
1   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini