TARAKAN - Perkembangan sejumlah aspek pengelolaan perhutanan sosial (PS) yang dibentuk di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan, menjadi bahan monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan di awal 2024. Monev tersebut didasarkan pada Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) yang sebelumnya disusun oleh Kelompok Perhutanan Sosial (KPS).
Disebutkan Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma, monev KPS ini adalah kegiatan lima tahunan yang bertujuan untuk mengetahui perkembangan aspek-aspek ddidalam pengelolaan PS. Aspek dimaksud, yakni administrasi, ekologi, sosial dan ekonomi. "Sedianya ada 3 KPS yang di-monev pada awal tahun ini. Diantaranya, Gapoktanhut (Gabungan Kelompok Tani Hutan) Lestari Gunung Selatan dan lainnya," kata Suma.
Hasil dari monev ini sendiri, sedianya akan menjadi rekomendasi perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan oleh setiap KPS. Baik dari segi tata kelola kelembagaan, pengelolaan usaha dan kawasan. "Monev dilakukan mandiri oleh KPH Tarakan, melalui Jafung (Jabatan Fungsional) Penyuluh yang dibantu TTK, Jafung Polhut (Polisi Kehutanan) dan PEH (Pengendali Ekosistem Hutan)," tuturnya. Monev digelar selama 3 hari, dengan lokasi fokus KPS yang berada di wilayah Hutan Lindung Pulau Tarakan.
(*/tim)