Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan KPH Tanah Laut Laksanakan Supervisi dan Pengawasan Pada Hasil Kegiatan Penataan Batas Areal PPKH PT. Anugerah Lumbung Energi. Kegiatan ini mendapatkan hasil sebagai berikut:

1. Berdasarkan Administrasi Pemerintahan, Areal Perpanjangan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Operasi Produksi Batubara dan Sarana Penunjangnya Pada Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) a.n. PT. Anugerah Lumbung Energi (SK.476/Menlhk/Setjen/Pla.0/5/2023 tanggal 17 Mei 2023), berada di wilayah Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17 November 2023.



2. Pelaksana kegiatan ini adalah tim supervisi diantaranya BPKHTL, PT. Hutan Rindang Benua, Camat Kintap dan salah satunya adalah KPH Tanah Laut yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan.

3. PT. Anugerah Lumbung Energi berada di lokasi konsesi PT. Hutan Rindang Benua.



4. Ada 2 (dua) jenis patok PP Persetujuan Perizinan (PP) berukuran 4 inci. Patok dengan kode PP ALE 1 menunjukkan Patok No 1, dan merupakan kewenangan dari Pemangku Kehutanan antara lain KPH Tanah Laut, BPKHTL. Sedangkan Patok dengan Kode B1 merupakan kewenangan dari Pemkab Tanah Laut.

5. Izin PPKH PT. ALE berbatasan dengan APL, yang merupakan rekomendasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.

6. Luas areal yang di Tata Batas yakni 29.84 Ha, dengan panjang trayek 2,794 m dan jumlah patok keseluruhan sebanyak 30 buah dengan pembagian yakni patok batas Kawasan dengan APL berjumlah 14 buah dan patok batas dalam Kawasan atau antara izin PPKH berjumlah 16 buah.

cloud
cloud

KEPALA SEKSI PEMANFAATAN HUTAN KPH TANAH LAUT LAKSANAKAN SUPERVISI DAN PENGAWASAN PADA HASIL KEGIATAN PENATAAN BATAS AREAL PPKH PT. ANUGERAH LUMBUNG ENERGI


blog

Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan KPH Tanah Laut Laksanakan Supervisi dan Pengawasan Pada Hasil Kegiatan Penataan Batas Areal PPKH PT. Anugerah Lumbung Energi. Kegiatan ini mendapatkan hasil sebagai berikut:

1. Berdasarkan Administrasi Pemerintahan, Areal Perpanjangan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Operasi Produksi Batubara dan Sarana Penunjangnya Pada Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) a.n. PT. Anugerah Lumbung Energi (SK.476/Menlhk/Setjen/Pla.0/5/2023 tanggal 17 Mei 2023), berada di wilayah Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17 November 2023.



2. Pelaksana kegiatan ini adalah tim supervisi diantaranya BPKHTL, PT. Hutan Rindang Benua, Camat Kintap dan salah satunya adalah KPH Tanah Laut yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan.

3. PT. Anugerah Lumbung Energi berada di lokasi konsesi PT. Hutan Rindang Benua.



4. Ada 2 (dua) jenis patok PP Persetujuan Perizinan (PP) berukuran 4 inci. Patok dengan kode PP ALE 1 menunjukkan Patok No 1, dan merupakan kewenangan dari Pemangku Kehutanan antara lain KPH Tanah Laut, BPKHTL. Sedangkan Patok dengan Kode B1 merupakan kewenangan dari Pemkab Tanah Laut.

5. Izin PPKH PT. ALE berbatasan dengan APL, yang merupakan rekomendasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.

6. Luas areal yang di Tata Batas yakni 29.84 Ha, dengan panjang trayek 2,794 m dan jumlah patok keseluruhan sebanyak 30 buah dengan pembagian yakni patok batas Kawasan dengan APL berjumlah 14 buah dan patok batas dalam Kawasan atau antara izin PPKH berjumlah 16 buah.

2   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini