Pelaihari (30/11) - KPH Tanah Laut Laksanakan Rapat koordinasi PPKH dan PBPH di Ruang KRC KPH Tanah Laut. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala KPH Tanah Laut, Rudiono Herlambang, S. Hut., MM didampingi oleh Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan, Lilis Nurhayati, S. Hut Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Agus Suparno, SST, Kasubbag TU Siti Erdiana, S. Hut, serta Penyuluh Kehutanan dan staf KPH Tanah Laut. Undangan yang berhadir pada kegiatan ini adalah 10 pemegang Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan 2 pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada wilayah Kabupaten Tanah Laut.



Dalam kesempatan ini, Kepala KPH Tanah Laut menyampaikan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pemegang izin PPKH dan PBPH, serta pentingnya berkolaborasi dengan dinas kehutanan, komunitas lokal, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan kepentingan bersama.



Kedepannya, Kepala KPH Tanah Laut juga menyampaikan, akan rutin melaksanakan monitoring kepada PPKH dan PBPH agar relasi antara KPH Tanah Laut dengan pemegang izin terus berjalan dengan baik untuk terciptanya tujuan bersama.

cloud
cloud

KPH TANAH LAUT LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PPKH DAN PBPH


blog

Pelaihari (30/11) - KPH Tanah Laut Laksanakan Rapat koordinasi PPKH dan PBPH di Ruang KRC KPH Tanah Laut. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala KPH Tanah Laut, Rudiono Herlambang, S. Hut., MM didampingi oleh Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan, Lilis Nurhayati, S. Hut Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Agus Suparno, SST, Kasubbag TU Siti Erdiana, S. Hut, serta Penyuluh Kehutanan dan staf KPH Tanah Laut. Undangan yang berhadir pada kegiatan ini adalah 10 pemegang Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan 2 pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada wilayah Kabupaten Tanah Laut.



Dalam kesempatan ini, Kepala KPH Tanah Laut menyampaikan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pemegang izin PPKH dan PBPH, serta pentingnya berkolaborasi dengan dinas kehutanan, komunitas lokal, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan kepentingan bersama.



Kedepannya, Kepala KPH Tanah Laut juga menyampaikan, akan rutin melaksanakan monitoring kepada PPKH dan PBPH agar relasi antara KPH Tanah Laut dengan pemegang izin terus berjalan dengan baik untuk terciptanya tujuan bersama.

0   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini