PELAIHARI- KPH Tanah laut  yang diwakili oleh Kepala KPH beserta Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan menghadiri Forum Penataan Ruang (FPR) yang bertempat di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR), Jum’at (24/02/2023). FPR bertujuan untuk memberikan masukan kepada Bupati Tanah Laut terkait Perencanaan Daerah, memberikan pertimbangan teknis, hingga pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Laut.

                                                     

Adapun peserta undangan yang menghadiri FPR ini terdiri dari ; Sekda Kab. Tanah Laut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kab. Tanah Laut, Asosiasi Profesi Ikatan Ahli Perencanaan Prov. Kalsel, Akademisi Sekolah Perencanaan Universitas Muhammadiah Banjarmasin, Kepala Bapedda Kab. Tanah Laut, Kepala KPH Tanah Laut, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Tanah Laut, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kab. Tanah Laut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kab. Tanah Laut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Tanah Laut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanah Laut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Tanah Laut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kab. Tanah Laut, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Tanah Laut.

                                                       

Hasil rapat FPR yaitu pemberian pertimbangan teknis tata ruang anatara lain ; PT. Mitra Citra Gemilang (Peternakan Unggas), Stanly Gunawan (Pariwisata, Hotel dan Resort), PT. Aura Megah Property (Perumahan Subsidi MBR), CV. Lison Jaya Persada (Penambangan Batuan), PT. Sentosa Sukses Utama (Perkebunan Kelapa Sawit), Yayasan Az Zikrul Hakim (Pembangunan Pesantren), PT. Utama Megah Industri (Pertambangan Batu Gunung), PT. Cahaya Mandiri Regensi (Perumahan), dan PT. Anugerah Widya Utama (Pembangunan Rumah MBR), dimana pemberian pertimbangan Teknis Tata Ruang tersebut diatas, seluruhnya berada di wilayah APL atau dengan kata lain di luar Kawasan Hutan. dimikian hasil rapat FPR yang telah dilaksanakan pada hari ini.

cloud
cloud

KPH TALA HADIRI RAPAT KOORDINASI FORUM PENATAAN RUANG (FPR) KABUPATEN TANAH LAUT


blog

PELAIHARI- KPH Tanah laut  yang diwakili oleh Kepala KPH beserta Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan menghadiri Forum Penataan Ruang (FPR) yang bertempat di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR), Jum’at (24/02/2023). FPR bertujuan untuk memberikan masukan kepada Bupati Tanah Laut terkait Perencanaan Daerah, memberikan pertimbangan teknis, hingga pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Laut.

                                                     

Adapun peserta undangan yang menghadiri FPR ini terdiri dari ; Sekda Kab. Tanah Laut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kab. Tanah Laut, Asosiasi Profesi Ikatan Ahli Perencanaan Prov. Kalsel, Akademisi Sekolah Perencanaan Universitas Muhammadiah Banjarmasin, Kepala Bapedda Kab. Tanah Laut, Kepala KPH Tanah Laut, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Tanah Laut, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kab. Tanah Laut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kab. Tanah Laut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Tanah Laut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanah Laut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Tanah Laut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kab. Tanah Laut, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Tanah Laut.

                                                       

Hasil rapat FPR yaitu pemberian pertimbangan teknis tata ruang anatara lain ; PT. Mitra Citra Gemilang (Peternakan Unggas), Stanly Gunawan (Pariwisata, Hotel dan Resort), PT. Aura Megah Property (Perumahan Subsidi MBR), CV. Lison Jaya Persada (Penambangan Batuan), PT. Sentosa Sukses Utama (Perkebunan Kelapa Sawit), Yayasan Az Zikrul Hakim (Pembangunan Pesantren), PT. Utama Megah Industri (Pertambangan Batu Gunung), PT. Cahaya Mandiri Regensi (Perumahan), dan PT. Anugerah Widya Utama (Pembangunan Rumah MBR), dimana pemberian pertimbangan Teknis Tata Ruang tersebut diatas, seluruhnya berada di wilayah APL atau dengan kata lain di luar Kawasan Hutan. dimikian hasil rapat FPR yang telah dilaksanakan pada hari ini.


 Lihat Hasil Review

0   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini