KMIS

(Knowledge Management and Information System)

Forest Investment Programs (FIP) Proyek II: Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan (Promoting Sustainable Community-Based Natural Resource Management and Institutional Development Project), sesuai dengan pendanaan dari Hibah IBRD TFOA2014 dan TFOA2858, salah satu komponen (Komponen 2) adalah Pembangunan Platform Pengetahuan.

Pembangunan Platform Pengetahuan (knowledge platform) dirancang untuk memberikan dukungan data sebagai bahan perencanaan dan pengelolaan sumber daya hutan berkelanjutan, termasuk tentang karbon dan parameter terkait lainnya dalam rangka monitor dan evaluasi, serta layanan publik melalui portal digital. Pengembangan knowledge platform bertujuan untuk membantu dan memfasilitasi perubahan paradigm para pemangku kepentingan dalam pengelolaan hutan, dengan mainstreaming KPH sebagai pengelola di tingkat tapak. Pengembangan Knowledge Platform terdiri atas Pembangunan Sistem Pengelolaan Pengetahuan dan Informasi atau Knowledge Management and Information System (KMIS) KPH serta Peningkatan Kapasitas dan Pertukaran Pengetahuan.

     KMIS dibangun dalam 3 aspek pokok, yakni pengumpulan informasi dan pengetahuan (Knowledge and information Capturing), pengembangan aset informasi dan pengetahuan (Knowledge and Information Assets Development), serta penyebarluasan informasi dan pengetahuan (Knowledge and Information Sharing). Pada dasarnya, pembangunan KMIS KPH mencakup pengembangan sistem informasi untuk memperkuat pengelolaan hutan berbasis KPH dan pengelolaan pengetahuan sebagai sarana peningkatan kapasitas pengetahuan. Kegiatan KMIS KPH antara lain berupa pengumpulan data, analisis, visualisasi, penyimpanan, dan penyebaran data dan informasi, serta mengembangkan produk-produk pengetahuan yang bermanfaat terkait dengan pengelolaan hutan di KPH. Portal  yang dikembangkan harus terintegrasi dengan sistem pengelolaan data base yang sudah berjalan di Kementerian LHK, dan memfasilitasi kemudahan akses pada semua tingkat pengelolaan hutan, baik nasional, sub-nasional, maupun tingkat tapak/KPH. Portal KMIS KPH dirancang menjadi beberapa sub-portal yang akan menampung beberapa topik yang berhubungan dengan pengelolaan hutan, antara lain sebagai Sentra Informasi, Sentra Pengelolaan Pengetahuan, Sentra Berbagi Pengalaman, Sentra Promosi, Sentra Pemasaran, Sentra Pengembangan Investasi, dll. KMIS KPH juga disiapkan sebagai sumber data dan informasi mengenai pengelolaan hutan pada KPH mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan. Adapun jenis data dan informasi yang dikelola memiliki format digital, baik yang diperoleh melalui pengumpulan data secara langsung ataupun dari proses digitalisasi yang berasal dari format non digital.

Peningkatan Kapasitas dan Pertukaran Pengetahuan dimaksudkan untuk penguatan kapasitas Sumberdaya Manusia yang terkait dengan operasionalisasi KPH dan pertukaran pengetahuan pengelolaan hutan antar para pihak (stake holder) yang terlibat dalam pengembangan KPH.  Peningkatan kapasitas dapat dilakukan melalui pelatihan, asistensi, bimbingan teknis, coaching clinics, magang, studi banding, atau hal lain. Metode-metode khusus dapat dikembangkan dalam peningkatan kapasitas tersebut, baik secara klasikal maupun online. Pertukaran pengetahuan dan informasi dirancang sebagai sarana pengembangan knowledge sharing. Mekanisme replikasi dan adopsi harus dikontrol, meskipun pada umumnya dapat diaplikasikan di tempat lain, akan tetapi sebuah pengetahuan selalu memiliki karakteristik dan keunikan tertentu.

cloud
cloud

Konsepsi KMIS


blog

KMIS

(Knowledge Management and Information System)

Forest Investment Programs (FIP) Proyek II: Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan (Promoting Sustainable Community-Based Natural Resource Management and Institutional Development Project), sesuai dengan pendanaan dari Hibah IBRD TFOA2014 dan TFOA2858, salah satu komponen (Komponen 2) adalah Pembangunan Platform Pengetahuan.

Pembangunan Platform Pengetahuan (knowledge platform) dirancang untuk memberikan dukungan data sebagai bahan perencanaan dan pengelolaan sumber daya hutan berkelanjutan, termasuk tentang karbon dan parameter terkait lainnya dalam rangka monitor dan evaluasi, serta layanan publik melalui portal digital. Pengembangan knowledge platform bertujuan untuk membantu dan memfasilitasi perubahan paradigm para pemangku kepentingan dalam pengelolaan hutan, dengan mainstreaming KPH sebagai pengelola di tingkat tapak. Pengembangan Knowledge Platform terdiri atas Pembangunan Sistem Pengelolaan Pengetahuan dan Informasi atau Knowledge Management and Information System (KMIS) KPH serta Peningkatan Kapasitas dan Pertukaran Pengetahuan.

     KMIS dibangun dalam 3 aspek pokok, yakni pengumpulan informasi dan pengetahuan (Knowledge and information Capturing), pengembangan aset informasi dan pengetahuan (Knowledge and Information Assets Development), serta penyebarluasan informasi dan pengetahuan (Knowledge and Information Sharing). Pada dasarnya, pembangunan KMIS KPH mencakup pengembangan sistem informasi untuk memperkuat pengelolaan hutan berbasis KPH dan pengelolaan pengetahuan sebagai sarana peningkatan kapasitas pengetahuan. Kegiatan KMIS KPH antara lain berupa pengumpulan data, analisis, visualisasi, penyimpanan, dan penyebaran data dan informasi, serta mengembangkan produk-produk pengetahuan yang bermanfaat terkait dengan pengelolaan hutan di KPH. Portal  yang dikembangkan harus terintegrasi dengan sistem pengelolaan data base yang sudah berjalan di Kementerian LHK, dan memfasilitasi kemudahan akses pada semua tingkat pengelolaan hutan, baik nasional, sub-nasional, maupun tingkat tapak/KPH. Portal KMIS KPH dirancang menjadi beberapa sub-portal yang akan menampung beberapa topik yang berhubungan dengan pengelolaan hutan, antara lain sebagai Sentra Informasi, Sentra Pengelolaan Pengetahuan, Sentra Berbagi Pengalaman, Sentra Promosi, Sentra Pemasaran, Sentra Pengembangan Investasi, dll. KMIS KPH juga disiapkan sebagai sumber data dan informasi mengenai pengelolaan hutan pada KPH mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan. Adapun jenis data dan informasi yang dikelola memiliki format digital, baik yang diperoleh melalui pengumpulan data secara langsung ataupun dari proses digitalisasi yang berasal dari format non digital.

Peningkatan Kapasitas dan Pertukaran Pengetahuan dimaksudkan untuk penguatan kapasitas Sumberdaya Manusia yang terkait dengan operasionalisasi KPH dan pertukaran pengetahuan pengelolaan hutan antar para pihak (stake holder) yang terlibat dalam pengembangan KPH.  Peningkatan kapasitas dapat dilakukan melalui pelatihan, asistensi, bimbingan teknis, coaching clinics, magang, studi banding, atau hal lain. Metode-metode khusus dapat dikembangkan dalam peningkatan kapasitas tersebut, baik secara klasikal maupun online. Pertukaran pengetahuan dan informasi dirancang sebagai sarana pengembangan knowledge sharing. Mekanisme replikasi dan adopsi harus dikontrol, meskipun pada umumnya dapat diaplikasikan di tempat lain, akan tetapi sebuah pengetahuan selalu memiliki karakteristik dan keunikan tertentu.


 Lihat Hasil Review

182
1   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini