PROSES PRODUKSI ASAP CAIR DAN APLIKASINYA
(KPH Lakitan-Bukit Cogong)
Karet merupakan salah satu komoditas unggulan di Provinsi Sumatera Selatan, demikian halnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas, karet merupakan penopang kehidupan masyarakat. Namun demikian, karet yang diproduksi dengan harga jual yang relatif rendah dibanding dengan harga yang berlaku di pasaran. Hal ini karena karet yang dihasilkan dengan kualitas yang rendah, kotor, dan Kadar Kering Karet (K3) yang rendah. Ditambah dengan banyaknya kasus yang menjerat para petani terkait biaya untuk kehidupan sehari-hari yaitu dengan istilah “wesel” atau “saham” (hutang).
Berawal dari permasalahan tersebut, pada tahun 2015 Puslitbang Hasil Hutan melaksanakan Alih Teknologi di KPH Lakitan Bukit Cogong yang salah satunya Alih Teknologi Arang Terpadu. KPH terus berinovasi dalam Pengolahan Arang Terpadu dengan produknya arang dan asap cair atau cuka kayu yang terus mendapatkan pendapingan dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan (P3HH) Badan Litbang dan Inovasi KLHK.
Pelatihan Pemanfaatan Limbah Kayu untuk Arang Terpadu dan Asap Cair terus dilakukan kepada Kelompok Tani Hutan dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Adanya pelatihan tersebut bertujuan agar Pengelola LPHD, Kelompok Tani Hutan (KTH), Penyuluh dan Pendamping (Personil KPH) mampu memproduksi asap cair dan dapat mengaplikasikannya di lapangan bersama petani di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Kota Lubuklinggau dan sekitarnya.
Asap cair atau Cuka kayu merupakan suatu hasil destilasi atau pengembunan dari uap hasil pembakaran tidak langsung maupun langsung dari bahan yang banyak mengandung karbon dan senyawa-senyawa lain. Bahan baku yang banyak digunakan untuk membuat asap cair adalah kayu, janjangan kelapa sawit, limbah penggergajian kayu, tempurung kelapa, tempurung biji bintaro dan lain-lain. Asap cair bisa juga berarti hasil pendinginan dan pencairan asap material yang dibakar dalam tabung tertutup. Asap yang semula partikel padat didinginkan dan kemudian menjadi cair itu disebut dengan nama asap cair.
Asap cair dicirikan berwarna kuning sampai coklat tua (tergantung jenis kayu), baunya menyengat, mengandung berbagai komponen kimia yang dikelompokan pada senyawaan asam, fenol, alkohol, netral, dan berbagai macam unsur hara. Asap cair mempunyai banyak manfaat, antara lain adalah sebagai koagulan (pembekuan) getah karet. Karakteristik asap cair yang ramah lingkungan dan murah tetapi tidak murahan sangat cocok untuk menurunkan pH getah karet sehingga lebih cepat menggumpal. Murah karena materi pembuatannya bersumber dari limbah pengolahan kayu atau kayu antara lain limbah kegiatan peremajaan penanaman karet.
Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan KTH binaan KPH Lakitan-Bukit Cogong saat ini terus mengembangkan produk asap cair. Adapun LPHD dan KTH yang telah mengembangkan Asap Cair yaitu LPHD Campursari, Muaramegang I, Jajaran Baru I, Bamasco, Lubukrumbai, dan KTH Mekarsari dan KTH Gumanti Lestari.
Unduh Berkas sini.