TARAKAN, UPTD KPH Tarakan – Sejak pekan lalu, tim penyuluh didampingi Polisi Kehutanan (Polhut) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan melakukan kegiatan identifikasi potensi wilayah (IPW) di 2 wilayah kecamatan di Kota Tarakan. Yakni, Kecamatan Tarakan Utara, tepatnya di Kelurahan Juata Laut dan Kecamatan Tarakan Tengah di Kelurahan Kampung 1/Skip.

IPW sendiri, bertujuan untuk melakukan tinjauan awal akan potensi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan yang ada sehingga bermanfaat secara ekonomis dan ekologis. Secara teknis, IPW dilakukan melalui model pendataan wawancara langsung kepada warga yang berada di dalam kawasan hutan lindung (HL) maupun di sekitar dan luar HL. Selain itu, juga dilakukan pengamatan langsung di lapangan akan keberadaan potensi dimaksud.

Untuk internal KPH Tarakan, hasil pendataan yang dilakukan melalui IPW akan menghasilkan sejumlah dokumen yang penting bagi penyusunan Programa Penyuluh tahun mendatang. Sedangkan, untuk eksternal atau masyarakat awam, IPW akan menjadi acuan bagi pelaksanaan pemanfaatan sumberdaya hutan baik dalam maupun luar kawasan HL secara berkelanjutan.

Rencananya, kegiatan serupa akan dilakukan di wilayah Unit VIII Delta Kayan. Jadwalnya sekitar Februari 2023.(*/DKY)

cloud
cloud

2 Kecamatan di Tarakan Sasaran IPW


blog

TARAKAN, UPTD KPH Tarakan – Sejak pekan lalu, tim penyuluh didampingi Polisi Kehutanan (Polhut) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan melakukan kegiatan identifikasi potensi wilayah (IPW) di 2 wilayah kecamatan di Kota Tarakan. Yakni, Kecamatan Tarakan Utara, tepatnya di Kelurahan Juata Laut dan Kecamatan Tarakan Tengah di Kelurahan Kampung 1/Skip.

IPW sendiri, bertujuan untuk melakukan tinjauan awal akan potensi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan yang ada sehingga bermanfaat secara ekonomis dan ekologis. Secara teknis, IPW dilakukan melalui model pendataan wawancara langsung kepada warga yang berada di dalam kawasan hutan lindung (HL) maupun di sekitar dan luar HL. Selain itu, juga dilakukan pengamatan langsung di lapangan akan keberadaan potensi dimaksud.

Untuk internal KPH Tarakan, hasil pendataan yang dilakukan melalui IPW akan menghasilkan sejumlah dokumen yang penting bagi penyusunan Programa Penyuluh tahun mendatang. Sedangkan, untuk eksternal atau masyarakat awam, IPW akan menjadi acuan bagi pelaksanaan pemanfaatan sumberdaya hutan baik dalam maupun luar kawasan HL secara berkelanjutan.

Rencananya, kegiatan serupa akan dilakukan di wilayah Unit VIII Delta Kayan. Jadwalnya sekitar Februari 2023.(*/DKY)

0   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini