UPTD KPH Batutegi DInas Kehutanan Provinsi Lampung bersama dengan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL Wilayah VI Lampung melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang upaya kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Resort Ulu Semong pada tanggal 21 September 2022, pemilihan wilayah ini dilatarbelakangi bahwa Resort Ulu Semong termasuk daerah yang memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, hal ini karena aktfitas manusia yang sangat tinggi di dalam kegiatan perladangan. Selain itu komposisi tegakan yang minim tajuk tinggi juga menjadikan wilayah tersebut cenderung terbuka.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Tata Usaha BPHL Wilayah VI Lampung beserta fungsional Perlindungan Hutan, sementara dari UPTD KPH Batutegi dihadiri oleh Kepala UPTD KPH Batutegi Qodri, S.T.P, M.E didampingi oleh Kepala Seksi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan beserta para fungsionla enyuluh Kehutanan dan Polisi Kehutanan. Sementara yang menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi adalah para pengurus kelompok tani di Resort Ulu Semong sejumlah dua puluh orang.

 

Pada kesempatan itu Kepala Subag Tata Usaha BPHL Wilayah Lampung menyampaikan pesan untuk menjaga dan mencegah segala tindakan yang dapat meyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selanjutnya Kepala UPTD KPH Batutegi mengajak kepada seluruh kelompok tani yng telah mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat meneruskan setiap infomasi yang didapatkan untuk dapat disampaikan kepada anggota kelompoknya masing-masing.

Faktor –faktor yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu :

  1. Faktor Alam, seperti adanya efek rumah kaca yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim sehingga terjadi musim kemarau yang panjang, akibatnya tanaman menjadi kering dan mudah terbakar oleh terik matahari.
  2. Faktor Manusia, dimana hampir 90% kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh faktor kelalaian manusia dalam beraktivitas.

 

Sumber : UPTD KPH Batutegi Dinas Kehutanan Provinsi Lampung

cloud
cloud

SOSIALISASI KEBAKARAN HUTAN BERSAMA BPHL WILAYAH VI LAMPUNG


blog

UPTD KPH Batutegi DInas Kehutanan Provinsi Lampung bersama dengan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL Wilayah VI Lampung melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang upaya kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Resort Ulu Semong pada tanggal 21 September 2022, pemilihan wilayah ini dilatarbelakangi bahwa Resort Ulu Semong termasuk daerah yang memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, hal ini karena aktfitas manusia yang sangat tinggi di dalam kegiatan perladangan. Selain itu komposisi tegakan yang minim tajuk tinggi juga menjadikan wilayah tersebut cenderung terbuka.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Tata Usaha BPHL Wilayah VI Lampung beserta fungsional Perlindungan Hutan, sementara dari UPTD KPH Batutegi dihadiri oleh Kepala UPTD KPH Batutegi Qodri, S.T.P, M.E didampingi oleh Kepala Seksi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan beserta para fungsionla enyuluh Kehutanan dan Polisi Kehutanan. Sementara yang menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi adalah para pengurus kelompok tani di Resort Ulu Semong sejumlah dua puluh orang.

 

Pada kesempatan itu Kepala Subag Tata Usaha BPHL Wilayah Lampung menyampaikan pesan untuk menjaga dan mencegah segala tindakan yang dapat meyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selanjutnya Kepala UPTD KPH Batutegi mengajak kepada seluruh kelompok tani yng telah mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat meneruskan setiap infomasi yang didapatkan untuk dapat disampaikan kepada anggota kelompoknya masing-masing.

Faktor –faktor yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu :

  1. Faktor Alam, seperti adanya efek rumah kaca yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim sehingga terjadi musim kemarau yang panjang, akibatnya tanaman menjadi kering dan mudah terbakar oleh terik matahari.
  2. Faktor Manusia, dimana hampir 90% kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh faktor kelalaian manusia dalam beraktivitas.

 

Sumber : UPTD KPH Batutegi Dinas Kehutanan Provinsi Lampung

200
1   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini