KPH Rinjani Barat sejak berdiri dari tahun 2009 sampai dengan saat ini telah konsisten untuk melakukan pemberdayaan masyarakat. Hal ini tercermin dari visi KPH Rinjani Barat yang tertuang dalam Dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) Periode 2014-2023, yaitu mengelola hutan secara partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, KPH Rinjani Barat telah menerapkan beberapa strategi yaitu antara lain:
- Mendorong pembentukan kelompok tani hutan (KTH)
- Pendampingan kelompok tani hutan yang sudah terbentuk yang dilakukan oleh petugas resort dan penyuluh kehutanan.
- Pelibatan para pihak terutama pemerintah desa di sekitar kawasan hutan KPH Rinjani Barat.
- Menggalakkan iuran kelompok
- Pemetaan Partisipatif dan Pembangunan database kelompok tani hutan.
Mengelola kawasan hutan bukan sekedar mengelola sekumpulan pepohonan dalam suatu wilayah, melainkan mengelola masyarakat di sekitar kawasan hutan yang menggantungkan hidupnya dari hutan.
Melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang mandiri, kreatif, dan inovatif dengan tanpa merusak hutan dan sumber daya alam.
Unduh Berkas sini.