Pelaihari - 15 Agustus 2023 Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin terpilih untuk diverifikasi Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. KPH Tanah Laut yang diwakili Kepala Seksi Perlindungan Hutan Agus Suparno, SST menghadiri penilaian tim verifikasi Program Kampung Iklim di Desa Galam Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut.
Desa Sungai Bakar menjadi salah satu dari tiga desa lingkup Kecamatan Bajuin yang masuk kedalam nominasi usulan Peringkat Utama Proklim yang diajukan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Kalsel menyampaikan bahwa Proklim bukan lomba tetapi sejatinya merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Proklim bukan lomba, namun Proklim sendiri merupakan upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta penurunan emisi gas rumah kaca," ucap beliau.
Dalam kegiatan verifikasi di Desa Sungai Bakar dilakukan dibeberapa lokasi yang mendukung aksi adaptasi dan mitigasi program kampung iklim yaitu Bendungan, pembuatan pupuk organik, peternakan dan pembuatan pakan ternak, Puskesmas, Posyandu, tempat wisata dll.
Desa Sungai Bakar termasuk desa yang lokasinya bersinggungan langsung dengan kawasan hutan. Ada satu Kelompok Tani Hutan di desa tersebut yaitu KTH Sakatalu Berkarya. Adapun keunggulan dari KTH Sakatalu Berkarya adalah dengan pengelolaan hasil hutan bukan kayu yaitu madu lebah dan madu kelulut.
Selain pengelolaan lingkungan, tentunya penilaian sarana umum dan sebagainya menjadi pendukung nilai dari kategori Program Kampung Iklim.
Dengan adanya kegiatan verifikasi proklim ini diharapkan Desa Sungai Bakar mendapatkan hasil yang maksimal sesuai apa yang kita harapkan yaitu mendapatkan Predikat Proklim Utama.