Pelaihari (06/11). KPH Tanah Laut yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Penyuluh Kehutanan KPH Tanah Laut melaksanakan pendampingan kunjungan Penyuluh Kehutanan dari KPH Kusan dalam rangka koordinasi dan konsultasi mengenai Pengolahan (Pengupasan) Kemiri di KTH Batu Kura guna meningkatkan kualitas HHBK Kemiri dari Binaan mereka di LPHD Desa Emil Baru.
Pengolahan / pemberian perlakuan terhadap sample Kemiri dari Desa Emil Baru, dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengolahan kemiri yang ada di KTH Batu Kura. (penjemuran/pengeringan, pembekuan dan pemecahan kemiri)
Dari hasil pengolahan tersebut didapatkan :
1. Dari 3 kg Sample yang diolah (Kemiri dengan cangkang) mendapatkan 1 Kg kemiri kupas (rendemen 30%)
2. Warna kemiri menjadi lebih baik, warna kemiri putih (tidak kuning.
3. Kemiri lebih kering bila dibandingkan dengan kemiri yang diproses dengan metode perebusan, sehingga akan lebih awet dan tidak mudah berjamur
4. Kemiri dari desa Emil Baru memiliki biji lebih besar jika dibandingkan dengan biji Kemiri yang diproduksi di KTH Batu Kura.
Dari hasil ini, menurut KUPS Kemiri KTH Batu Kura bila Kemiri Emil Baru diproses dengan cara yg sama, ada kemungkinan kualitas Kemiri Emil Baru lebih baik dari Kemiri Batu Kura (buah yang lebih besar dengan cangkang yang relatif tipis)
Untuk perbandingan harga sendiri, KTH Batu Kura menerima harga pembelian Kemiri kering kulit seharga Rp. 6000/kg dan dijual berdasarkan grade :
1. Kemiri Bulat : 35.000-37.000 /kg
2. Kemiri Keping : 29.000/kg
3. Kemiri Koral : 25.000/kg
4. Kemiri Menir : 18.000/kg
sedangkan Di Emil Baru harga penjualan kemiri kering cangkang di angka 7.000-9.000 Rupiah/kg, dan hasil produksi dijual diharga pasaran rata-rata 30.000/kg.
Untuk Rencana Tindak Lanjut, Tim Penyuluh Kehutanan KPH Kusan akan berkoordinasi dengan KPH Kusan, terutama dalam menentukan model investasi yang akan diterapkan, sesuai dengan kondisi / keadaan yang ada di Desa Emil Baru.