Sintang – Tim Peneliti UPT Laboratorium Terpadu Universitas Tanjungpura terlibat dalam penyusunan Masterplan Interkoneksi Kawasan Hutan Negara (HN) dan Area Penggunaan Lain (APL) Berhutan pada Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis, 7 April 2022 lalu.  Adapun area TWA yang masuk kedalam penyusunan Masterplan meliputi Kawasan Gunung Kelam, Hutan Lindung (HL) Bukit Luit, dan Hutan Lindung Bukit Rentap (KELUTAP). Keterlibatan Tim Peneliti Lab Terpadu Untan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Untan dan Kalfor, GEF, UNDP, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sintang.

Penyusunan Masterplan ini sendiri bertujuan untuk mempersiapkan roadmap pengembangan Kawasan TWA KELUTAP, dengan hasil berupa rencana pengembangan Konsep Pariwisata dan Masterplan Kawasan Pariwisata area KELUTAP. Penyusunan masterplan ini diharapkan bisa menjadi akselerator dalam meningkatkan dan mengembangkan area pariwisata di kabupaten Sintang, khususnya area KELUTAP. Seperti yang dikehatui bahwa kabupaten Sintang memiliki potensi pariwisata alam yang luar biasa, dibuktikan dengan keindahan alamnya dengan hamparan bukit-bukit, termasuk Bukit Kelam, Bukit Luit, dan Bukit Rentap.

Lebih lanjut mengenai pengembangan pariwisata di area KELUTAP, Tim Peneliti Lab Terpadu Untan sendiri mengusung konsep Pariwisata Berbasis Komunitas atau Masyarakat (PBM). Konsep ini sendiri bertujuan agar pariwisata yang tersedia nantinya murni datang dari kearifan lokal setempat, yang dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat lokal. Dengan konsep ini, masyarakat di sekitar area pariwisata akan terlibat dalam seluruh rangkaian pengelolaan, sehingga nantinya bisa menjadi mata pencaharian baru dan menambah nilai ekonomi keluarga. Konsep ini juga diharapkan bisa mempertemukan keselarasan antara keindahan alam dengan kekayaan budaya yang ada di kabupaten Sintang, yang mana bisa menjadikan nilai tambah dan pembeda antara area wisata KELUTAP dan area wisata lainnya.

Sumber : Universitas Tanjungpura

cloud
cloud

Kolaborasi Kalfor, KPH Sintang Utara dan Tim Peneliti Lab Terpadu Untan Berkolaborasi Susun Masterplan Kawasan Hutan Negara dan APL di Area TWA KELUTAP Kabupaten Sintang


blog

Sintang – Tim Peneliti UPT Laboratorium Terpadu Universitas Tanjungpura terlibat dalam penyusunan Masterplan Interkoneksi Kawasan Hutan Negara (HN) dan Area Penggunaan Lain (APL) Berhutan pada Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis, 7 April 2022 lalu.  Adapun area TWA yang masuk kedalam penyusunan Masterplan meliputi Kawasan Gunung Kelam, Hutan Lindung (HL) Bukit Luit, dan Hutan Lindung Bukit Rentap (KELUTAP). Keterlibatan Tim Peneliti Lab Terpadu Untan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Untan dan Kalfor, GEF, UNDP, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sintang.

Penyusunan Masterplan ini sendiri bertujuan untuk mempersiapkan roadmap pengembangan Kawasan TWA KELUTAP, dengan hasil berupa rencana pengembangan Konsep Pariwisata dan Masterplan Kawasan Pariwisata area KELUTAP. Penyusunan masterplan ini diharapkan bisa menjadi akselerator dalam meningkatkan dan mengembangkan area pariwisata di kabupaten Sintang, khususnya area KELUTAP. Seperti yang dikehatui bahwa kabupaten Sintang memiliki potensi pariwisata alam yang luar biasa, dibuktikan dengan keindahan alamnya dengan hamparan bukit-bukit, termasuk Bukit Kelam, Bukit Luit, dan Bukit Rentap.

Lebih lanjut mengenai pengembangan pariwisata di area KELUTAP, Tim Peneliti Lab Terpadu Untan sendiri mengusung konsep Pariwisata Berbasis Komunitas atau Masyarakat (PBM). Konsep ini sendiri bertujuan agar pariwisata yang tersedia nantinya murni datang dari kearifan lokal setempat, yang dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat lokal. Dengan konsep ini, masyarakat di sekitar area pariwisata akan terlibat dalam seluruh rangkaian pengelolaan, sehingga nantinya bisa menjadi mata pencaharian baru dan menambah nilai ekonomi keluarga. Konsep ini juga diharapkan bisa mempertemukan keselarasan antara keindahan alam dengan kekayaan budaya yang ada di kabupaten Sintang, yang mana bisa menjadikan nilai tambah dan pembeda antara area wisata KELUTAP dan area wisata lainnya.

Sumber : Universitas Tanjungpura

164
0   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini