Pelaihari -  Sosialisasi Rencana Rehab DAS yang di Lakukan PT. ARUTMIN INDONESIA ini dihadiri oleh Kepala Seksi Perlindungan Hutan Agus Suparno, SST., Penyuluh Kehutanan Maria Hadianti, S.Hut beserta staf. Turut serta dihadiri oleh CV. ARSITEK BORNEO HIJAU, perwakilan perangkat Desa Martadah dan warga Desa Bentok Darat. Acara ini diselenggarakan di Kantor Desa Bentok Darat, Kecamatan Bati-bati. (23/03)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga masyarakat Desa Bentok Darat tentang Rehab DAS serta bertujuan agar pelaksanaan penanaman Rehab DAS ini berjalan dengan baik terkoordinir dan terintergrasi dengan baik mulai dari penanaman, pemeliharaan hingga pengembangan kelembagaannya. Rehabilitasi DAS merupakan upaya pengembalian fungsi ekologi dan produktivitas lahan yang telah mengalami kerusakan atau degradasi dengan cara menanam kembali pohon, kontrol erosi dan pemulihan vegetasi untuk meningkatkan keseimbangan ekosistem dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.

PT. ARUTMIN INDONESIA mempunyai kewajiban melaksanakan kegiatan Rehab DAS seluas 384 hektar didua lokasi yaitu akan dilakukan di Kec. Bati-Bati Desa Bentok Darat yang masuk dalam blok Gunung Damar Gusang dengan luas 301 hektar dan yang masuk ke desa Martadah dengan luas 83,46 hektar berada di kawasan hutan lindung dengan nama blok Gunung Belanda. Untuk kegiatan selanjutnya setelah sosialisasi ini dilakukan survei lapangan identifikasi vegetasi, pematokan tata batas untuk Rehab DAS, pengambilan sampel tanah serta dokumentasi dengan drone.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan Agus Suparno, SST dalam paparannya menyampaikan Rehabilitasi DAS yang akan dilakukan agar melibatkan warga dalam survei lapangan, serta mohon infonya kepada warga desa mengenai kendala dan hama yang merusak tanaman agar diketahui solusi penanganannya. Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Kegiatan Rehabilitasi DAS ini sendiri meliputi pembersihan lahan, pembuatan lubang, penanaman, pemupukan, pendangiran. Dimana jenis bibit disesuaikan dengan jenis yang mampu hidup dilokasi tersebut dan disesuaikan dengan permintaan warga. Jenis tanaman untuk Rehabilitasi DAS, 10% harus berjenis kayu-kayuan karena termasuk dalam kawasan hutan.

cloud
cloud

KPH TANAH LAUT DAMPINGI PT. ARUTMIN INDONESIA LAKUKAN SOSIALISASI RENCANA REHAB DAS


blog

Pelaihari -  Sosialisasi Rencana Rehab DAS yang di Lakukan PT. ARUTMIN INDONESIA ini dihadiri oleh Kepala Seksi Perlindungan Hutan Agus Suparno, SST., Penyuluh Kehutanan Maria Hadianti, S.Hut beserta staf. Turut serta dihadiri oleh CV. ARSITEK BORNEO HIJAU, perwakilan perangkat Desa Martadah dan warga Desa Bentok Darat. Acara ini diselenggarakan di Kantor Desa Bentok Darat, Kecamatan Bati-bati. (23/03)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga masyarakat Desa Bentok Darat tentang Rehab DAS serta bertujuan agar pelaksanaan penanaman Rehab DAS ini berjalan dengan baik terkoordinir dan terintergrasi dengan baik mulai dari penanaman, pemeliharaan hingga pengembangan kelembagaannya. Rehabilitasi DAS merupakan upaya pengembalian fungsi ekologi dan produktivitas lahan yang telah mengalami kerusakan atau degradasi dengan cara menanam kembali pohon, kontrol erosi dan pemulihan vegetasi untuk meningkatkan keseimbangan ekosistem dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.

PT. ARUTMIN INDONESIA mempunyai kewajiban melaksanakan kegiatan Rehab DAS seluas 384 hektar didua lokasi yaitu akan dilakukan di Kec. Bati-Bati Desa Bentok Darat yang masuk dalam blok Gunung Damar Gusang dengan luas 301 hektar dan yang masuk ke desa Martadah dengan luas 83,46 hektar berada di kawasan hutan lindung dengan nama blok Gunung Belanda. Untuk kegiatan selanjutnya setelah sosialisasi ini dilakukan survei lapangan identifikasi vegetasi, pematokan tata batas untuk Rehab DAS, pengambilan sampel tanah serta dokumentasi dengan drone.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan Agus Suparno, SST dalam paparannya menyampaikan Rehabilitasi DAS yang akan dilakukan agar melibatkan warga dalam survei lapangan, serta mohon infonya kepada warga desa mengenai kendala dan hama yang merusak tanaman agar diketahui solusi penanganannya. Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Kegiatan Rehabilitasi DAS ini sendiri meliputi pembersihan lahan, pembuatan lubang, penanaman, pemupukan, pendangiran. Dimana jenis bibit disesuaikan dengan jenis yang mampu hidup dilokasi tersebut dan disesuaikan dengan permintaan warga. Jenis tanaman untuk Rehabilitasi DAS, 10% harus berjenis kayu-kayuan karena termasuk dalam kawasan hutan.

0   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini