Sengketa di Rempek telah terjadi sejak tahun 1984. Masyarakat penggarap hutan yang sudah memiliki sertifikat merasa tidak puas dengan perlakuan pemerintah, meskipun telah banyak pertemuan dan sosialisasi yang dilakukan oleh petugas pemerintah.
Kehadiran KPH Rinjani Barat bersama program kemitraan yang dibawa pada tahun 2012 menjadi angin segar bagi masyarakat Rempek. Masyarakat berharap kehadiran KPH Rinjani Barat dapat mendampingi, mengarahkan, dan membina masyarakat di sekitar kawasan hutan sehingga trauma sengeta masa lalu terhapuskan.
Melalui video seka sengketa tenurial di kawasan hutan Rempek diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua. Mari kita seka sengketa yang ada untuk mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera.
Unduh Berkas sini.