Delta Mahakam adalah bentang alam penting seluas 150.000 hektar yang cocok untuk ekosistem mangrove. Kawasan ini penting untuk menyediakan layanan ekosistem, misalnya sebagai penyimpan stok karbon, habitat bagi keragaman hayati penting, dan memastikan produktivitas sektor perikanan. Pengelolaan Delta Mahakam cukup kompleks karena memiliki perbedaan kewenangan penggunaan lahan. Kawasan hutan dikelola oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Delta Mahakam di bawah pemerintah provinsi. KPH yang baru dibentuk telah mewarisi banyak persoalan. Kawasan tidak berhutan di bawah pengelolaan pemerintah kabupaten dengan kecenderungan untuk pemanfaatan sosial dan ekonomi. Selama 20 tahun terakhir, setengah dari ekosistem mangrove di delta Mahakam (80.000 hektar) telah dikonversi dan 67.000 hektarnya telah menjadi tambak. Konversi mangrove menjadi pertambakan dengan laju yang cepat telah mendorong degradasi di berbagai tempat. Kondisi tersebut memerlukan upaya rehabilitasi dan restorasi yang segera serta kerjasama yang kuat antara pihak-pihak kunci.
Komitmen para pihak di Delta Mahakan dalam kerangka kesepakatan pembangunan hijau telah ditandatangani pada September 2017 dalam acara pertemuan tahunan GCF (Governor and Climate Forest task force) yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Delta Mahakam merupakan institusi utama yang memangku tanggung jawab pengelolaan kawasan hutan Delta Mahakam. KPH Delta Mahakam telah membangun kolaborasi dan kemitraan yang luas dengan para pemangku kepentingan di wilayah Delta Mahakam termasuk dengan kelompok masyarakat serta perusahaan minyak dan gas bumi seperti Pertamina Hulu Mahakam, Pertamina EP Sangasanga dan Pertamina Hulu Sangasanga. KPH Delta Mahakam juga berkolaborasi dengan LSM lokal diantaranya adalah Yayasan Mangrove Lestari Delta Mahakam yang telah sejak lama membantu masyarakat dalam pengembangan ekonomi kerakyatan maupun upaya perbaikan lingkungan hidup.
Para pihak yang tergabung dalam inisiatif model ini telah melakukan deklarasi dan kesepakatan untuk menjalankan program-program pengelolaan Kawasan Delta Mahakam. Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, KPHP Delta Mahakam, DDPI Kaltim, Yayasan Mangrove Lestari dan para pemangku kepentingan lainnya pada tanggal 19 September 2019 telah mendeklarasikan dukungan pembangunan hijau di tingkat tapak melalui pengembangan ekowisata di kawasan pantai pangempang dan deklarasi ditingkat provinsi yaitu dukungan pembangunan hijau melalui pengelolaan landskap delta Mahakam yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2019 yang ditandai dengan kegiatan penanaman mangrove di Desa Saliki. Dalam deklarasi tanggal 28 Oktober tersebut, para pihak sepakat untuk melakukan :
1)Rehabilitasi hutan dan lahan melalui kegiatan penanaman mangrove.
2)Perbaikan koridor vegetasi untuk satwa bekantan.
3)Perlindungan dan pengamanan hutan.
4)Pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan
5)Perhutanan sosial.
6)Advokasi peraturan desa tentang perencanaan tata ruang desa.
7)Peningkatan kapasitas kelompok masyarakat dan pemerintahan lokal dalam pelaksanaan reboisasi, kampanye dan kaderisasi lingkungan dilingkup sekolah
8)Pengembangan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan.
9)Penerapan dan pengembangan tambak ramah lingkungan melalui model silvofishery.
10)Pembangunan sistem informasi terkait pengelolaan mangrove oleh para pihak.
Kesepakatan ini dilakukan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas sumber daya masing-masing. Pelaksanaan kesepakatan ini diatur lebih lanjut oleh para pihak dalam Rencana Aksi Bersama dengan memperhatikan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan keadilan dalam pelaksanaan program. Dalam pengembangan rencana aksi multi pihak di wilayah Delta Mahakam, para pihak bertemu kembali dalam lokakarya pembelajaran program membangun komitmen pembangunan hijau pada tanggal 20 januari 2020. Lokakarya ini menghasilkan rencana aksi yaitu terbangunnya perlindungan kawasan ekosistem mangrove di kawasan delta Mahakam (perlindungan), terpulihkan nya kerentanan kawasan yang terdegradasi (rehabilitasi), terkelolanya tata ruang desa berbasis pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup di kawasan delta mahakam, meningkatkan kapasitas komunitas lokal dalam pengelolaan ekonomi yang berkelanjutan, terbangunnya kemitraan dalam pengembangan aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan, terbangunnya sistem kordinasi dan komunikasi multi stakeholder dalam pelaksanaan program.
Pada inisiatif model ini, KPHP Delta Mahakam memiliki peran utama yang sangat penting dalam menjaga kerusakan hutan mangrove dari aktivitas ekonomi yang tidak ramah lingkungan, meningkatkan pendapatan tanpa merusak mangrove, menyatukan hasil kegiatan produktif untuk perbaikan lingkungan, bermitra dengan kelompok tani hutan untuk ikut menjaga hutan mangrove, dan memberikan peningkatan kapasitas kelompok tani hutan. Kemudian pelaksanaan safeguards sosial dan lingkungan, penting untuk mengurangi konflik-konflik yang terjadi di masyarakat terkait konversi mangrove untuk kegiatan ekonomi seperti tambak, mengurangi penggunaan bahan kimia, menghormati dan menghargai pengelolaan tambak tradisional dengan pengelolaan air yang baik dan menggunakan pakan alami dalam menjaga kualitas lingkungan. Dalam membangun kesadaran akan pentingnya menjaga Delta Mahakam dari kerusakan, Yayasan Mangrove Lestari juga melibatkan kelompok muda, dan pelajar dalam berbagai kegiatan seperti penanaman, sosialisasi dan peningkatan kapasitas, kegiatan ini dilakukan juga sebagai upaya kaderisasi.
Sumber : http://ggc.ddpi.kaltimprov.go.id