LAPORAN PELAKSANAAN
STUDI BASELINE KARBON KPHP KENDILO
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) merupakan konsep perwilayahan pengelolaan hutan sesuai dengan fungsi pokok dan peruntukannya yang dapat dikelola secara efisien dan lestari. Wacana dan diskusi KPH sebenarnya sudah berlangsung lama, sejak UU Pokok Kehutanan No.5 Tahun 1967 (UU No.5/1967) terbit. Namun pada masa itu, KPH diartikan sebagai Kesatuan Pemangkuan Hutan sebagaimana diterapkan dalam pengelolaan hutan oleh Perum Perhutani di Pulau Jawa sementara untuk di luar Jawa pengelolaan dan pemanfaatannya diserahkan kepada pengusaha melalui pemberian izin pengusahaan hutan terutama Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman (Oka, et al 2008). Pembaruan Undang-Undang Pokok Kehutanan (UU No.5/1967) menjadi Undang-Undang Kehutanan (UU No.41/1999) telah mengubah basis legal pembentukan Kesatuan pengusahaan Hutan Produksi (SK Menhut No.200/Kpts./1991) menjadi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang tidak hanya mencakup pembentukan KPH di kawasan hutan produksi, tetapi meliputi seluruh kawasan dan fungsi hutan. Setelah empat puluh (40) tahun pengelolaan hutan terutama di luar Pulau Jawa, berjalan secara intensif dan diwarnai tindakan eksploitatif para pelaku pembangunan kehutanan, urgensi pembentukan wilayah pengelolaan hutan pada tingkat unit pengelolaan di tingkat tapak.
Proyek II Forest Investment Program (FIP) “Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan” merupakan program hibah dari sejumlah Negara mitra yang disalurkan melalui Bank Dunia untuk meningkatkan tata kelola hutan serta perbaikan mata pencaharian masyarakat yang berkait dengan hutan. FIP telah menetapkan KPH sebagai pintu masuk utama dalam rencana investasi di bidang kehutanan. KPH merupakan institusi di tingkat tapak dan dekat dengan masyarakat sehingga menjadi pintu masuk bagi peningkatan peran pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pembangunan KPH bersifat transformatif dan berdampak jangka panjang untuk penanganan degradasi, deforestasi dan penurunan kualitas hutan. Proyek dengan jangka waktu lima tahun akan mendukung harmonisasi kebijakan dan peraturan untuk mentransformasi program tata kelola kehutanan melalui KPH, memfasilitasi kemitraan, membangun kelembagaan dan kapasitas pemerintah daerah, serta mendampingi komunitas local mengembangkan sumber mata pencaharian yang berkelanjutan dan memperbaiki desentralisasi pengelolaan hutan. Harapannya, sinergi perencanaan, pengelolaan dan manfaat-manfaat berkelanjutan dari hutan dapat tercapai.
Maksud dan Tujuan
Maksud dari penyusunan Petunjuk Pelaksanaan Analisa Karbon ini adalah sebagai panduan/petunjuk dalam pelaksanaan dalam pengumpulan data-data lapangan untuk studi baseline khususnya analisa Karbon di sepuluh desa target dalam wilayah KPHP Kendilo.
Tujuan dari penyusunan petunjuk pelaksanaan ini adalah agar pelaksanaan studi, perolehan data dan output yang dihasilkan sesuai dengan “Project Development Objective (PDO)” tentang analisa karbon.
Lingkup Kajian
Lingkup kajian baseline studi ini adalah adalah di sepuluh desa target yang telah ditetapkan sebagai lokasi proyek FIP II di wilayah KPHP Kendilo. Sedangkan desa-desa lainnya yang terdapat di wilayah KPHP Kendilo sebagai desa non target (kontrol/pembanding), karena unit analisis karbon adalah seluruh wilayah KPH.
Luaran
Hasil studi analisis karbon ini adalah dokumen laporan tentang kondisi awal cadangan karbon dari kawasan hutan pada sepuluh desa target yang digunakan sebagai baseline sebelum kegiatan FIP II dilaksanakan.
GAMBARAN UMUM KPH DAN DESA TARGET
Letak dan luas KPH
KPHP Kendilo memiliki areal yang terpisah, terdiri dari 7 areal yang tidak menyatu dalam satu hamparan. Terbagi dalam 3 fungsi yaitu hutan lindung, hutan produksi dan hutan produksi terbatas. Secara geografis KPHP Kendilo terletak antara 115°40'44.4"BT – 116°17'49.2"BT dan antara 1°42'32.4"LS – 2°23'24"LS. Secara administrasi pemerintahan terletak di Provinsi Kalimantan Timur Kabupaten Paser dan masuk dalam 4 wilayah administrasi pemerintahan Kecamatan yaitu: Kecamatan Muara Komam, Kecamatan Batu Sopang, Kecamatan Muara Samu dan Kecamatan Batu Engau.
Kondisi Biogeofisik
Iklim
Kabupaten Paser secara geografis terletak dekat dengan garis khatulistiwa, sehingga memiliki iklim tropis, dengan ciri : memiliki curah hujan tinggi, sebaran hujan yang merata sepanjang tahun dan penyinaran matahari yang merata sepanjang tahun sehingga temperatur yang tinggi sepanjang tahun. Tinggi curah hujan yang hamper merata dalam setiap tahunnya berkisar antara 95,8 - 444,6 mm per bulan, dengan curah hujan terendah biasanya terjadi pada bulan September. Sedangkan curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Januari.
Tanah
Sebagai gambaran jenis tanah yang ada dalam wilayah Kabupaten Paser berikut disajikan jenis tanah dalam wilayah kelola KPHP Kendilo. Jenis tanah yang ada di KPH Kendilo adalah: Kompleks PMK Latosol Lito, Latosol, dan Podsolik Merah Kuning.
Topografi
Keadaan topografi KPHP Kendilo bervariasi berdasarkan bentuk relief, kemiringan lereng dan ketinggian dari permukaan laut. Wilayah daratan tidak terlepas dari gugusan bukit dan perbukitan yang terhampar di seluruh wilayah kecamatan. Khususnya dalam wilayah kelola KPHP Kendilo yang secara administrasi pemerintahan terletak dalam wilayah perbatasan dengan Kalimantan Selatan yang secara fisiografi terletak di daerah perbukitan, dengan kelerengan yang relatif berat. Hal ini diperkuat dengan kondisi faktual bahwa dari fungsi hutan, sebagian besar wilayah kelola KPHP tersebut terbagi HPT dan HL.
Hidrologi
Sebagaimana dikemukakan bahwa wilayah kelola tersebut sebagian besar terletak pada bagian hulu DAS paling besar di Kabupaten Paser yaitu DAS Kendilo. Kerusakan DAS merupakan indikator pengelolaan sumberdaya hutan (SDH) tidak menerapkan prinsip dan kaidah-kaidah kelestarian. Keberadaan DAS sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar disamping kebutuhan air bersih juga sebagai sarana transportasi.
Infrastruktur
Ketersediaan infrastruktur merupakan masukan penting dalam operasional pengelolaan hutan di lapangan, hal ini berkaitan dengan “tingkat aksesibilitas” (tingkat keterjangkauan kawasan hutan). Selanjutnya tingkat aksesibilitas akan mempengaruhi intensitas pengelolaan, utamanya fungsi “pengawasan”. Fungsi ini yang nantinya akan menjadi fungsi penting yang harus diperankan oleh Kepala KPHP dalam pengelolaan wilayah kelola yang mempunyai luasan yang cukup luas, 137.594Ha. Sementara sebagian besar dari wilayah kelola tersebut sudah terdapat ijin pemanfaatanpengelolaannya dalam bentuk IUPHHK-HT (2 unit) dan ijin pinjam pakai kawasan oleh perusahaan tambang (2 perusahaan).
Penutupan Vegetasi
Wilayah KPH Kendilo sebagian besar merupakan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Kawasan Hutan Lindung (HL) sehingga sebagian besar wilayah memiliki aksesbilitas rendah maka sebagian besar masih merupakan areal hutan primer, diikuti sekunder bekas tebangan (logged-over areas) dan juga semak belukar bekas perladangan masyarakat (terutama di sekitar pemukiman penduduk).
Keberadaan jenis Flora
Wilayah KPHP Kendilo didominasi oleh ekosistem hutan lembab tropis (tropical rain forest ecosystem). Komposisi vegetasi penyusun tegakan hutan dalam ekosistem lembab tropis didominasi oleh famili Dipterocarpaceae.
Potensi Non Kayu
Pemanfaatan SDH, khususnya hutan alam lembab tropis (Tropical Rain Forest = TRF) yang telah berlangsung sejak tahun 1970, pada dasarnya berfokus pada pemanfaatan hasil hutan kayu (HHK). Fakta juga memberikan pelajaran bahwa sampai saat ini pun pengelolaan SDH dalam skala besar dengan sistem “kontrak-konsesi” juga belum berhasil mewujudkan pengelolaan SDH secara lestari (Sustainable Forest Management = SFM).
Potensi Jasa Lingkungan
Sebagaimana dikemukakan bahwa jasa lingkungan hutan (forest environmental services) juga merupakan potensi SDH yang perlu digali dan dimanfaatkan ke depan. SDH sebagai gabungan produk proses biologis berupa berbagai jenis vegetasi dan kondisi tapak yang bervariasi, dalam kondisi tertentu-spesifik dapat menghasilkan apa yang disebut sebagai “estetika-panorama” yang menarik. Keberadaan kekayaan keanekaragaman hayati (biodiversitas) juga merupakan potensi jasa lingkungan yang dapat dikembangkan ke depan.
Potensi Wisata
Wisata alam merupakan potensi jasa lingkungan hutan yang ke depan mempunyai nilai ekonomi yang perlu dikembangkan. Dengan demikian pendataan terhadap potensi jasa lingkungan ini dan sebaran spasialnya perlu mendapatkan perhatian dalam kegiatan inventarisasi hutan. Namun demikian sampai saat ini belum banyak mendapatkan perhatian. Fungsi estetika dari sumberdaya hutan merupakan salah satu potensi ekowisata yang perlu di-identifikasi dan di-inventarisir dalam pelaksanaan inventarisasi hutan ke depan.
Wisata
KPH Kendilo memiliki potensi wisata yang bervariasi, baik Wisata alam, Wisata budaya, maupun Wisata Pendidikan
Potensi Karbon
Salah satu program pemerintah adalah pengurangan emisi karbon dan kerusakan hutan melalui program REDD+. Oleh karenanya perhitungan jumlah karbon yang tersimpan (carbon stock) dan terserap (carbon sink) oleh keberadaan tegakan hutan dalam wilayah kelola KPHP Kendilo menjadi penting untuk mendapat perhatian dalam pengelolaannya ke depan. Saat ini belum pernah dilakukan penghitungan cadangan karbon pada KPH Kendilo.
Flora dan Fauna Dilindungi
Flora
Berdasarkan dokumen ANDAL perusahaan yang masuk dalam KPHP Kendilo beberapa Spesies flora yang dilindungi yang dapat diidentifikasi di KPHP Kendilo adalah bangeris (Compasia excels); tengkawang (Shorea stenoptera), pohon ulin (Eusideroxylon zwageri) dan durian (Durio zibethinus). Hutan tropika basah yang didominasi jenis meranti merah, meranti kuning, meranti putih, meranti batu, keruing, bengkirai, nyatoh, jenis-jenis tersebut tersebar di KPHP Kendilo ini. Adapun untuk jenis semak belukar yang mendominasi adalah karamunting (Rhosophyrtus tomentosa), alang-alang (Imperata cylindrical), dan Paku (Neprolepsis hyrsulata).
Fauna
Sebagaimana halnya dengan kekayaan flora, ekosistem hutan lembab tropis juga menyimpan berbagai jenis fauna yang meliputi klas : Mamalia, Reptilia dan Aves. Berdasarkan konvensi internasional (IUCN–CITES), beberapa jenis di antaranya telah termasuk kedalam jenis yang dilindungi dan terancam punah. Berbeda dengan flora, data dan informasi tentang fauna masih sangat terbatas. Dalam kegiatan inventarisasi hutan yang dilaksanakan oleh pemegang ijin IUPHHK-HT dan Tambang, data dan informasi tentang potensi fauna belum merupakan kebutuhan dalam penyusunan rencana pengelolaan hutan. Dengan diterapkannya standar (kriteria dan indikator) pengelolaan hutan alam produksi, terutama standar dari Forest Stewardship Council (FSC), ketersediaan data dan informasi tentang keanekaragaman hayati (biodiversityFlora dan fauna) menjadi keharusan.
Kondisi Sosekbud
Kependudukan
Jumlah penduduk Kabupaten Paser dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan yang cukup berarti, seperti yang umum terjadi pada desa-desa di Kalimantan Timur. Jumlah penduduk Kabupaten Paser mencapai 102.936 jiwa pada tahun 1990 dan bertambah menjadi 230.316 jiwa pada tahun 2010. Dengan kata lain, penduduk Kabupaten Paser telah tumbuh lebih dari dua kali lipat selama 20 tahun terakhir sejak tahun 1990. Berdasarkan jenis kelamin terlihat bahwa dari tahun 1990-2010 jumlah penduduk laki- aki masih lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk perempuan. Hal ini terlihat jelas dari rasio jenis kelamin penduduk yang selalu mengalami peningkatan. Rasio jenis kelamin (RJK) merupakan perbandingan antara jumlah penduduk laki–laki terhadap jumlah penduduk perempuan, dan bila nilai RJK penduduk di suatu wilayah di atas seratus berarti proporsi penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan
Tingkat Pendidikan
Secara umum jumlah sarana sekolah jenjang TK hingga SMU/SMK, baik negeri maupun swasta yang berada di bawah Departemen Pendidikan secara kuantitatif mengalami perkembangan. Fasilitas pendidikan untuk jenjang selain pendidikan dasar dan menengah, di Kabupaten Paser juga terdapat 3, tetapi juga banyak yang keluar kabupaten seperti ke kota yang terdekat Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin dan ke beberapa kota besar lainnya.
Mata Pencaharian
Sebagian besar masyarakat desa di wilayah KPHP Kendilo memiliki sumber mata pencaharian dari sektor pertanian, terutama pertanian lahan kering (perladangan) yang menunjukkan peningkatan. Dalam perkembangan berikutnya usaha perkebunan juga menunjukkan peningkatan juga. Khususnya untuk pertanian pangan, terdapat 2 (dua) sumber produksi padi, yaitu berasal dari pertanian lahan basah (sawah) dan pertanian lahan kering (perladangan). Untuk mendapatkan gambaran tentang sumber mata pencaharian masyarakat di sekitar wilayah kelola KPHP Kendilo utamanya pertanian pangan.
Budaya dan Pengelolaan Hutan oleh Masyarakat
Dalam wilayah kelola KPHP Kendilo sebagian besar desa-desa yang berada di dalamnya masih memberlakukan sistem dan budaya adat sesuai dengan kelompok etnis masingmasing dalam memanfaatkan sumber daya hutan. Diantara mereka adalah dari suku Dayak Paser, Banjar, Jawa, Bugis. Masyarakat tradisional masih sangat tergantung dari sumber daya hutan dan oleh karenanya secara umum masih menginginkan keberlangsungan keberadaan hutan. Bagi masyarakat tradisional hutan adalah penghidupan dan juga kehidupan, yaitu: a) sebagai penghidupan, artinya hutan sebagai sumber kebutuhan pokok dan ekonomi masyarakat, antara lain: kayu dan berbagai produk non kayu (nabati dan hewani) serta juga lahan pertanian dengan tujuan utama untuk dijual ataupun menghasilkan pendapatan dan b) sebagai kehidupan, artinya merupakan ruang dimana keseluruhan kegiatan keseharian dan tradisi yang berkembang menjadi bagian yang integral antara lain aktivitas budaya dan berbagai ritual adat istiadat hingga struktur dan fungsi sosial yang terbentuk berdasarkan dinamika biofisik lingkungan hutan.
Kelembagaan/Organisasi Masyarakat Desa
Secara umum pada setiap desa yang ada di Wilayah KPHP Kendilo memiliki kelembagaan desa yang sama yaitu Lembaga Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Kepengurusannya), LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Koperasi, Kelompok tani, Karang taruna,dasa wisma, PKK (Pendidikan Kesejahteraan Keluarga) lembaga-lembaga tersebut mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengambilan keputusan desa serta menjadi mediator jika terjadi konflik dan gangguan keamanan di wilayah desa masing-masing. Di beberapa desa selain terdapat kepala desa yang dibantu staf-stafnya terdapat pula kepala adat/lembaga adat yang salah satu fungsinya tetap menjaga budaya leluhur yang masih mereka laksanakan seperti upacara adat ketika akan melaksanakan penanaman dan panen padi, pengobatan dan upacara perkawinan.
Rencana Pengelolaan dan Organisasi
Perencanaan program dan kegiatan KPHP Kendilo mengacu pada: Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) tahun 2011-2030; Rencana Strategis Kementerian Kehutanan tahun 2010-2014; Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2005-2025; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2009-2013; Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Kalimantan Timur tahun 2011-2030; Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Paser tahun 2006-2025; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser tahun 2011-2015,
Inventarisasi Berkala Wilayah Kelola dan Penataan Hutan
Inventarisasi berkala bio-geofisik dan sosekbud akan mengacu pada Petunjuk Teknis Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) berdasarkan Perdirjen Planologi Kehutanan Nomor: P.5/VII-WP3H/2012. Metode yang digunakan adalah metode Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB). Sementara untuk inventarisasi sosekbud akan menggunakan metode purposive sampling yakni pengambilan sampel secara sengaja dengan beberapa pertimbangan menyangkut wilayah/lokasi, informan (tokoh kunci) dan responden. Pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan pendekatan kualitatif (inventarisasi bersama masyarakat, yakni membangun hubungan baik dengan warga setempat sambil melakukan observasi dan wawancara).
Pemanfaatan Hutan pada Wilayah Tertentu
Wilayah tertentu adalah wilayah hutan yang situasi dan kondisinya belum menarik bagi pihak ketiga atau belum diminati oleh pihak ketiga untuk mengembangkan usaha pemanfaatannya. Wilayah kelola KPHP Kendilo yang belum diminati oleh investor akan dikelola sendiri sesuai dengan fungsi hutan dan potensinya. Pemanfaatan pada wilayah tertentu akan dilaksanakan setelah KPHP Kendilo mendapat penunjukan dari Menteri. Wilayah tertentu pada KPHP Kendilo memiliki luas 84.629 ha yang tersebar pada blok HP-HHK-HT, HP-Pemanfaatan, HP-Pemberdayan dan HP-Perlindungan serta HL-Inti dan HL-Pemanfaatan, yang direncanakan akan menjadi wilayah yang dikelola oleh KPHP Kendilo ke depannya baik dengan pola swakelola maupun dengan kemitraan atau dengan investor, masyarakat ataupun pihak lain yang berminat.
METODOLOGI
Penentuan Desa Target dan Batas Areal Target
Wilayah studi kajian ini meliputi KPH Kendilo terdiri dari 10 Desa, ditentukan oleh KPHP Kendilo melalui dengan terlebih dulu melaksanakan kegiatan FIP II-BUPSHA berupa Focus Group Discussion (FGD). Pendampingan Identifikasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dengan tujuan mencari data dan informasi potensi usaha perhutanan sosial di 20 (dua puluh) desa responden wilayah KPHP Kendilo.
Penentuan Periode Waktu Historis untuk Baseline
Periode waktu beberapa tahun ke belakang digunakan untuk menentukan baseline emisi beberapa waktu yang akan datang. Jangka waktu yang ideal untuk menetapkan baseline sekurang-kurangnya 10 tahun karena lama waktu tersebut dianggap dapat memberikan gambaran dinamika perubahan tutupan atau penggunaan lahan, termasuk kemungkinan terjadinya kondisi ekstrem yang terkait dengan kebakaran lahan dan hutan.
Data dan Metode Pengumpulan Data
Data yang akan dikumpulkan dalam studi baseline cadangan karbon adalah data aktivitasdan faktor emisi, yakni:
- Penutupan lahan dan perubahannya desa-desa target dan seluruh kawasan KPHP Kendilo
- Faktor emisi/serpan dari kegiatan Deforestasi, Degradasi Hutan, Reforestasi, Aforestasi, Pertanian dan Peternakan
- Data Aktivitas perijinan penggunaan lahan dan pemanfaatan hutan di wilayah KPH
- Data Kebakaran Lahan (Burn Scar)
- Data cadangan karbon berbagai kondisi penutup lahan wilayah regional/local
- Penggunaan faktor-faktor produksi pertanian (pupuk, pestisida) yang potensial menghasilkan emisi GRK
- Identifikasi cara-cara pengelolaan lahan untuk kegiatan pertanian (tebas-bakar, olah tanah dll)
HASIL DAN PEMBAHASAN
Analisis Perubahan Tutupan Hutan dan Lahan
Analisis data perubahan tutupan lahan dengan metode overlay dihasilkan berdasarkan data tutupan lahan tahun 2013-2014 bersumber dari KLHK dan tutupan tahun 2017 yang bersumber dari mozaik SPOT dan Sentinel 2017. Maka diperoleh data perubahan tutupan lahan yang cukup signifikan dalam hal degradasi lahan hutan menjadi non hutan. Serta aforestasi dari tutupan lahan bukan hutan menjadi hutan tanaman. Tipe-tipe tutupan lahan yang di analisis adalah hutan lahan kering primer, hutan lahan kering sekunder, hutan mangrove sekunder, hutan tanaman, lahan terbuka, perkebunana, pertambangan, pertanian lahan kering, pertanian lahan kering campur semak, semak belukar, semak belukar rawa dan tubuh air. Berkenaan dengan tutupan lahan tubuh air diabaikan dalam analisis stok karbon.
Perubahan tutupan lahan yang berupa pertanian lahan kering di tahun 2013 seluas 1.185,43 ha dan berubah tipe di tahun 2017 menjadi pertanian lahan kering campur semak seluas 177,04 ha, dan semak belukar seluas 991,35 ha. Sedangkan untuk yang tetap menjadi pertanian lahan kering di 2017 seluas 17,04 ha. Untuk tutupan lahan pertanian lahan kering campur semak di tahun 2013 seluas 175,38 ha dengan perubahan tipe tutupan di tahun 2017 adalah hutan tanaman seluas 0,22 ha, perkebunan seluas 102,2090 ha, semak belukar seluas 53,5 ha dan tetap menjadi pertanian lahan kering campur semak seluas 19,47 ha.
Analisis Ketersediaan Data Cadangan Karbon dan Factor Emisi
Tier mempunyai arti Tingkat jadi Linked Tier atau Tier Link 1, 2, 3 bisa diartikan sebagai Tingkatan Link dan maksud dari angka-angka tersebut adalah menandakan tingkatan dari setiap link, dimana semakin kecil artinya semakin besar (Tier 1 > Tier 2). Analisis perubahan tutupan hutan menggunakan citra satelit beresolusi sedang dan memvalidasinya dengan menggunakan citra satelit beresolusi tinggi. Analisis perubahan tutupan hutan akan menghasilkan angka-angka perubahan tutupan hutan dalam bentuk land change matrix (matriks perubahan lahan). Matriks perubahan lahan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan dengan menggunakan petunjuk IPCC untuk menentukan perubahan cadangan karbon dan perubahan emisi yang terjadi. Pilihan penggunaan analisis citra satelit dalam menghitung cadangan karbon disertai dengan ground check di lapangan akan memberikan tingkat validasi data yang tinggi sebagaimana tertuang dalam Tier 3.
Matriks LUC – input data aktivitas untuk Alat EX-ACT
Data aktivitas yang digunakan untuk input berbagai aktivitas (modul) yang relevan di Alat 93 Ex-Act bersumber dari matriks LUC yang telah disempurnakan.
Analisis dengan Alat Ex-Act.
Analisis data dengan menggunakan Ex-Act ini menggunakan waktu pengamatan 5 (lima) tahun sebagai waktu pendugaan baseline analisis karbon di KPHP kendilo dan 5 (lima) tahun setelahnya sebagai waktu implementasi proyek. Alat Ex-Act ini digunakan untuk menghitung besaran emisi yang terjadi selama periode waktu pengamatan dari tutupan lahan tahun 2013 – 2017. Modul yang digunakan sebagai pedoman dalam analisis Ex-Act ini adalah panduan teknik EX-ACT versi 7.
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Kesimpulan
Pengamatan dan perhitungan karbon di area KPHP Kendilo dengan kurun waktu pengamatan perubahan tutupan lahan selama 5 (lima) tahun adalah sebesar 2.989.122 ton tanpa intervensi proyek dengan luasan perubahan lahan seluas 116.813,246 ha. Estimasi perhitungan emisi karbon dengan adanya intervensi proyek selama 5 (lima) tahun adalah sebesar 1.495,977 ton sehingga emisi yang dihasilkan selama 5 (lima) tahun dengan adanya intervensi proyek hanya berkisar 1.493,146 ton atau sebesar 50 % dengan laju emisi karbon 25,6 ton/ha/tahun tanpa intervensi dan emisi hanya sebesar 12,8 ton/ha/tahun dengan adanya intervensi proyek.
Rekomendasi
Program-program yang dapat dilakukan untuk mereduksi emisi karbon di wilayah KPHP kendilo adalah dengan:
- program yang meningkatkan tutupan lahan berupa hutan dengan meminimalisasi pembukaan lahan dengan sistem-sistem semacam teknik tumpang sari di wilayah hutan seperti Agroforestry.
- Meminimalisasi penggunaan pupuk sintesis dan menggunakan praktek-praktek pengolahan lahan yang konservatif.
- Revitalisasi lahan-lahan terbuka, pasca penambangan, semak belukar menjadi hutan tanaman atau minimal perkebunan jenis-jenis kehutanan.
- Menghindari pembukaan lahan dengan sistem tebas-bakar.
Unduh Berkas sini.