Rabu, 24 Agustus 2022 Dalam rangka meningkatkan potensi SDM terutama pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Binaan KPH Tanah Laut, maka dilaksanakannya pelatihan pengemasan HHBK ini dengan tujuan pelaku usaha dapat membuat kemasan yang memiliki daya tarik sehingga kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan menjadi semakin tinggi.

                                                                                  

Nurmaya Savitri, ST.MS dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut selaku narasumber pelatihan pengemasan HHBK ini memberikan materi yang salah satunya adalah "Apa itu Kemasan Produk? dan apa Manfaat beserta Fungsinya?"
pada pelatihan ini dijelaskan bahwa Kemasan suatu produk harus sesuai dengan SK MENKES No. 23/MEN.KES/SK/I/1978 yaitu dapat melindungi dan mempertahankan mutu isinya terhadap pengaruh dari luar, tidak berpengaruh pada isi, memudahkan pemasaran, dan manfaat utamanya adalah menambah daya tarik bagi konsumen.

Sebelum menentukan jenis bahan kemasan, pemilik usaha harus melakukan pertimbangan perihal jenis atau sifat produk, perlindungan dan penyimpanan produk, fungsi pemasaran dan produksi, dan juga dampak terhadap lingkungan.
Untuk label pangan sesuai dengan PP No.69/1999 yang berbunyi "setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukan ke dalam, ditempelkan pada atau merupakan bagian kemasan pangan.

                                                                                 

Selain menentukan merek atau sebuah nama produk para pemilik usaha juga harus memperhatikan komposisi, metode penyimpanan dan penyajian, tanggal produksi dan kadaluarsa, dan juga sertifikat-sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, LPPOM-MUI, dan BB POM.

Sesuai amanat dan arahan dari Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut, Rahmad Riansyah, S.Hut, M.P. agar terus meningkatan kualitas dan mutu terhadap produk yang diproduksi oleh para KTH binaan KPH Tanah Laut, sehingga hal ini langsung ditanggapi oleh Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan yaitu H.Paisal Riza untuk melaksanakan pelatihan pengemasan produksi hasil HHBK ini dengan harapan para KTH mampu meningkatkan kualitasnya dengan melihat tingginya antusias kelompok dalam mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan sehingga beliau sangat yakin bahwa dengan terus dibekali ilmu-ilmu baru para KTH akan terus berkembang dan mampu bersaing dipasaran, bukan hanya dipasar lokal namun ditingkat nasional maupun internasional.

Pembuat Laporan : Seksi Pemanfaatan Hutan/KPHTala

cloud
cloud

KPH Tanah Laut Melaksanakan Pelatihan Pengemasan Produksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)


blog

Rabu, 24 Agustus 2022 Dalam rangka meningkatkan potensi SDM terutama pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Binaan KPH Tanah Laut, maka dilaksanakannya pelatihan pengemasan HHBK ini dengan tujuan pelaku usaha dapat membuat kemasan yang memiliki daya tarik sehingga kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan menjadi semakin tinggi.

                                                                                  

Nurmaya Savitri, ST.MS dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut selaku narasumber pelatihan pengemasan HHBK ini memberikan materi yang salah satunya adalah "Apa itu Kemasan Produk? dan apa Manfaat beserta Fungsinya?"
pada pelatihan ini dijelaskan bahwa Kemasan suatu produk harus sesuai dengan SK MENKES No. 23/MEN.KES/SK/I/1978 yaitu dapat melindungi dan mempertahankan mutu isinya terhadap pengaruh dari luar, tidak berpengaruh pada isi, memudahkan pemasaran, dan manfaat utamanya adalah menambah daya tarik bagi konsumen.

Sebelum menentukan jenis bahan kemasan, pemilik usaha harus melakukan pertimbangan perihal jenis atau sifat produk, perlindungan dan penyimpanan produk, fungsi pemasaran dan produksi, dan juga dampak terhadap lingkungan.
Untuk label pangan sesuai dengan PP No.69/1999 yang berbunyi "setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukan ke dalam, ditempelkan pada atau merupakan bagian kemasan pangan.

                                                                                 

Selain menentukan merek atau sebuah nama produk para pemilik usaha juga harus memperhatikan komposisi, metode penyimpanan dan penyajian, tanggal produksi dan kadaluarsa, dan juga sertifikat-sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, LPPOM-MUI, dan BB POM.

Sesuai amanat dan arahan dari Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut, Rahmad Riansyah, S.Hut, M.P. agar terus meningkatan kualitas dan mutu terhadap produk yang diproduksi oleh para KTH binaan KPH Tanah Laut, sehingga hal ini langsung ditanggapi oleh Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan yaitu H.Paisal Riza untuk melaksanakan pelatihan pengemasan produksi hasil HHBK ini dengan harapan para KTH mampu meningkatkan kualitasnya dengan melihat tingginya antusias kelompok dalam mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan sehingga beliau sangat yakin bahwa dengan terus dibekali ilmu-ilmu baru para KTH akan terus berkembang dan mampu bersaing dipasaran, bukan hanya dipasar lokal namun ditingkat nasional maupun internasional.

Pembuat Laporan : Seksi Pemanfaatan Hutan/KPHTala


 Lihat Hasil Review

89
0   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini