Kepala KPH Bulungan Wahyu Astuti


TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tahun 2022, KPH Bulungan sebut dapat usulan 14 perhutanan sosial, Wahyu Astuti beber luasannya.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Bulungan menyampaikan, di tahun 2022 pihaknya mendapatkan 14 usulan perhutanan sosial di berbagai wilayah di Kabupaten Bulungan.

Diketahui, dengan program perhutanan sosial, masyarakat dapat mengelola hutan dengan ketentuan tegakan pohon di dalam hutan tidak ditebang. Dengan demikian lewat program perhutanan sosial maka masyarakat dapat memanfaatkan dan mengelola hasil hutan selain kayu.

Kepala UPTD KPH Bulungan Wahyu Astuti mengatakan, dari 14 usulan perhutanan sosial, pola usulan terbanyak dalam bentuk pola hutan desa disusul pola hutan kemasyarakatan.

"Perhutanan Sosial diusulkan di 2022 ada sekitar 14-an, luasannya sekitar 12.000 hektar, kebanyakan hutan desa, hutan kemasyarakatan dan kemitraan kehutanan jadi tiga pola," kata Wahyu Astuti, Senin (31/1/2022).

Wahyu Astuti menerangkan, dari 14 usulan tersebut ada 5 usulan yang telah melengkapi syarat administrasi, dan terdapat 2 usulan yang kini menunggu verifikasi dari Kementerian LHK.

Di mana menurut informasi yang didapat pihaknya, pada bulan Februari 2022 nanti, tim verifikator dari Kementerian LHK akan datang ke Bulungan untuk memverifikasi kelayakan usulan perhutanan sosial.

"Usulan ada 5 yang masuk dan proses di lapangan tinggal diperbaiki oleh tim pendamping," ujarnya.

"Untuk dua usulan itu ada Hutan Kemasyarakatan di Antutan dan Hutan Desa Long Beluah rencananya bulan Feberuari ini," tuturnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya program perhutanan sosial, maka masyarakat sekitar dapat menjaga kelestarian hutan sekaligus mendapatkan keuntungan dari sisi ekonomi.

"Dengan perhutanan sosial ini mereka bisa memanfaatkan hasil hutan dan mempunyai penghasilan tambahan," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
Sumber : https://kaltara.tribunnews.com

cloud
cloud

Tahun 2022, KPH Bulungan Sebut Dapat Usulan 14 Perhutanan Sosial


blog

Kepala KPH Bulungan Wahyu Astuti


TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tahun 2022, KPH Bulungan sebut dapat usulan 14 perhutanan sosial, Wahyu Astuti beber luasannya.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Bulungan menyampaikan, di tahun 2022 pihaknya mendapatkan 14 usulan perhutanan sosial di berbagai wilayah di Kabupaten Bulungan.

Diketahui, dengan program perhutanan sosial, masyarakat dapat mengelola hutan dengan ketentuan tegakan pohon di dalam hutan tidak ditebang. Dengan demikian lewat program perhutanan sosial maka masyarakat dapat memanfaatkan dan mengelola hasil hutan selain kayu.

Kepala UPTD KPH Bulungan Wahyu Astuti mengatakan, dari 14 usulan perhutanan sosial, pola usulan terbanyak dalam bentuk pola hutan desa disusul pola hutan kemasyarakatan.

"Perhutanan Sosial diusulkan di 2022 ada sekitar 14-an, luasannya sekitar 12.000 hektar, kebanyakan hutan desa, hutan kemasyarakatan dan kemitraan kehutanan jadi tiga pola," kata Wahyu Astuti, Senin (31/1/2022).

Wahyu Astuti menerangkan, dari 14 usulan tersebut ada 5 usulan yang telah melengkapi syarat administrasi, dan terdapat 2 usulan yang kini menunggu verifikasi dari Kementerian LHK.

Di mana menurut informasi yang didapat pihaknya, pada bulan Februari 2022 nanti, tim verifikator dari Kementerian LHK akan datang ke Bulungan untuk memverifikasi kelayakan usulan perhutanan sosial.

"Usulan ada 5 yang masuk dan proses di lapangan tinggal diperbaiki oleh tim pendamping," ujarnya.

"Untuk dua usulan itu ada Hutan Kemasyarakatan di Antutan dan Hutan Desa Long Beluah rencananya bulan Feberuari ini," tuturnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya program perhutanan sosial, maka masyarakat sekitar dapat menjaga kelestarian hutan sekaligus mendapatkan keuntungan dari sisi ekonomi.

"Dengan perhutanan sosial ini mereka bisa memanfaatkan hasil hutan dan mempunyai penghasilan tambahan," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
Sumber : https://kaltara.tribunnews.com

0   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini