Pelaihari - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo, SP bersama Rahmad Riansyah, S.Hut., MP tetap konsisten melakukan sosialisasi Gerakan Revolusi Hijau yang dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor. Diselenggarakan di Desa Sungai Riam, Kecamatan Pelaihari Rabu (06/09/2023).
Acara Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Perlindungan Hutan Agus Suparno, SST, tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Sungai Riam. Acara dibuka oleh Kepala Desa Sofyan Budianto acara Sosialiasi Propemperda, Rancangan Perda dan Peraturan Perundang Undangan (Sosper) Perda Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau begitu serius dan lancar dilaksanakan.
Kepala KPH Tanah Laut, Rahmad Riansyah, S.Hut.,MP mengarahkan staf KPH Tanah Laut untuk ikut berpartisipasi dalam acara tersebut. Beliau memaparkan awal mula munculnya Gerakan Revolusi Hijau. Bermula dari lahan kritis di Kalimantan Selatan pada tahun 2018 kebawah, yang menyentuh angka kurang lebih 641.000 Ha. Lahan kritis itu sendiri yakni suatu areal yg tidak dapat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya dengan indeks kategori tanaman dibawah 200 batang/Ha. Mengingat luasan lahan kritis cukup signifikan saat itu dan Provinsi Kalimantan Selatan berada diurutan 19 dari 33 Provinsi di Indonesia.
Pemerintah Daerah saat itu hanya mampu menanggulangi sekitar 2.000 Ha/tahun, sehingga perlu waktu cukup lama untuk dapat memperbaikinya. Kemudian, Gubernur H. Sahbirin Noor bersama Komisi DPRD berkolaborasi untuk menanggulangi lahan kritis. Karenanya musim kemarau ini cukup ekstrim yang menyebabkan memperluas lahan kritis.
Beliau menambahkan, Kabupaten Tanah Laut memiliki banyak titik hotspot, dalam menyikapi karhutla ini dihimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga lingkungan agar lebih baik, daripada menanggulanginya.