PELAIHARI - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut Seksi Perlindungan Hutan melakukan pelepasliaran dua ekor jenis Monyet ekor panjang (induk dan anak) di Kawasan Hutan Lindung Gunung Keramaian, Desa Ujung Batu, Kecamatan Pelaihari. Dua ekor Monyet tersebut selama ini dipelihara oleh Afriansyah, salah satu warga Desa Penjaratan, Kecamatan Pelaihari. Satwa tersebut dilepasliarkan setelah mendapatkan hasil observasi yang memastikan satwa dalam keadaan sehat, tidak terdapat luka, dan masih memiliki sifat liar sehingga satwa tersebut dapat beradaptasi pada habitat yang baru.
Pelepasliaran satwa dilakukan oleh KPH Tanah Laut pada Senin (13/03) yang berkoordinasi terlebih dahulu dengan BKSDA Resort Pelaihari dan aparat desa agar mempermudah proses pelepasliaran monyet tersebut. Adanya kegiatan pelepasliaran ini tidak luput dari sang pemilik yang telah sadar bahwasannya satwa liar harus lah hidup di habitat aslinya, meskipun beliau telah merawatnya selama 20 tahun lamanya.
Menurut penuturan sang pemilik, awalnya beliau hanya memelihara satu ekor monyet dengan jenis kelamin betina, namun setelah sekian lama dipelihara, beliau menyadari bahwasannya si monyet tersebut telah mengundang pesona monyet liar lainnya yang berada di wilayah tersebut, sehingga ketakutan akan adanya monyet monyet liar lainnya dapat masuk ke rumah nya. Kemudian, beliau menghubungi salah satu staf KPH Tanah Laut untuk dapat membantu melakukam pelepasliaran hewan peliharaan tersebut bersama dengan si anak monyet.
Lihat Hasil Review