KUPS Rukun Jaya merupakan kelompok usaha perhutanan sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang berada di Desa Suko Pangkat Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Kelompok-kelompok perhutanan sosial di wilayah kerja UPTD KPHP Kerinci ini mendapatkan bantuan dalam bentuk pendampingan. Begitu juga dengan KUPS Rukun Jaya, yang didampingi oleh penyuluh kehutanan.

Untuk budidaya lebah madu mulai dilakukan di Kawasan perhutanan sosial di Desa Suko Pangkat pada tahun 2019, Awalnya satu orang petani dan penyuluh kehutanan untuk mengembangkan budidaya lebah madu, dari 1 kotak budidaya lebah madu (stup) dan saat ini menjadi 73 kotak stup , dengan jumlah petani sebanyak 15 orang. Petani inilah yang bergabung dalam kelompok KUPS Rukun Jaya.
Pada tanggal 1 Oktober 2021, KUPS Rukun Jaya didatangi oleh Bapak Agung Wibowo, selaku konsultan FP II dan Bang Kiting tenaga ahli FP 2, beserta pendamping dan penyuluh kehutanan dari UPTD KPHP Kerinci. Kunjungan ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas kelompok dalam meningkatkan usaha, kegiatan ini dilakukan dengan menggali potensi kelompok untuk mengembangkan usaha, komunikasi interaktif dilakukan dan terjadinya dialok yang membangun antara peserta dalam pertemuan ini, dibawab bimbingan Bapak Agung Wibowo, KUPS Rukun Jaya menetapkan target usaha, penetepan target usaha ini berdasarkan potensi yang ada dalam diri anggota kelompok.

KUPS Rukun Jaya menetapkan target 100 kotak stup dan koloni lebah dalam waktu 90 hari dari. Pencapaian target ini dibagi menjadi 2 (dua) tahap, tahap 1 (satu) kelompok akan membuat 50 kotak stup dalam waktu 30 hari ke depan dan tahap ke 2 (dua) kelompok akan membuat 50 stup dari waktu yang tersisa. Sedangkan Bapak Agung Wibowo akan meminjamkan mesin gergaji, jika kelompok mampu untuk melaksanakan target tahap 1 sebagai imbalannya kelompok dapat memiliki mesin gergaji yang di pinjamkan tersebut.
“Saya tidak menduga, bisa rupanya kita untuk meningkatkan 100 kotak stup dalam waktu yang relatif singkat, dengan memanfaatkan potensi yang kita punya”, kata-kata ini yang terlontar dari Ketua KUPS Rukun Jaya Bapak Herman Toni kepada penyuluh kehutanan.

Menurut Penyuluh kehutanan metode pengalian potensi kelompok untuk membuat target pengembangan kapasitas usaha kelompok mutlak dilakukan, ini terbukti dengan menggali potensi-potensi yang dimiliki anggota, kelompok mampu untuk membuat 100 kotak stup dalam waktu 90 hari. Padahal sebelum adanya kegiatan 1 Oktober 2021 kelompok selalu berharap kelompok mendapatkan bantuan stup dari pemerintah. (Sumber  Urip Azhari (Penyuluh Kehutanan).

Sumber : Dinas Kehutanan Prov Jambi

cloud
cloud

Membuat Target Dengan Menggali Potensi KUPS Rukun Jaya Akan Membuat 100 Buah Kotak STUP Lebah Dalam Waktu 90 Hari


blog

KUPS Rukun Jaya merupakan kelompok usaha perhutanan sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang berada di Desa Suko Pangkat Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Kelompok-kelompok perhutanan sosial di wilayah kerja UPTD KPHP Kerinci ini mendapatkan bantuan dalam bentuk pendampingan. Begitu juga dengan KUPS Rukun Jaya, yang didampingi oleh penyuluh kehutanan.

Untuk budidaya lebah madu mulai dilakukan di Kawasan perhutanan sosial di Desa Suko Pangkat pada tahun 2019, Awalnya satu orang petani dan penyuluh kehutanan untuk mengembangkan budidaya lebah madu, dari 1 kotak budidaya lebah madu (stup) dan saat ini menjadi 73 kotak stup , dengan jumlah petani sebanyak 15 orang. Petani inilah yang bergabung dalam kelompok KUPS Rukun Jaya.
Pada tanggal 1 Oktober 2021, KUPS Rukun Jaya didatangi oleh Bapak Agung Wibowo, selaku konsultan FP II dan Bang Kiting tenaga ahli FP 2, beserta pendamping dan penyuluh kehutanan dari UPTD KPHP Kerinci. Kunjungan ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas kelompok dalam meningkatkan usaha, kegiatan ini dilakukan dengan menggali potensi kelompok untuk mengembangkan usaha, komunikasi interaktif dilakukan dan terjadinya dialok yang membangun antara peserta dalam pertemuan ini, dibawab bimbingan Bapak Agung Wibowo, KUPS Rukun Jaya menetapkan target usaha, penetepan target usaha ini berdasarkan potensi yang ada dalam diri anggota kelompok.

KUPS Rukun Jaya menetapkan target 100 kotak stup dan koloni lebah dalam waktu 90 hari dari. Pencapaian target ini dibagi menjadi 2 (dua) tahap, tahap 1 (satu) kelompok akan membuat 50 kotak stup dalam waktu 30 hari ke depan dan tahap ke 2 (dua) kelompok akan membuat 50 stup dari waktu yang tersisa. Sedangkan Bapak Agung Wibowo akan meminjamkan mesin gergaji, jika kelompok mampu untuk melaksanakan target tahap 1 sebagai imbalannya kelompok dapat memiliki mesin gergaji yang di pinjamkan tersebut.
“Saya tidak menduga, bisa rupanya kita untuk meningkatkan 100 kotak stup dalam waktu yang relatif singkat, dengan memanfaatkan potensi yang kita punya”, kata-kata ini yang terlontar dari Ketua KUPS Rukun Jaya Bapak Herman Toni kepada penyuluh kehutanan.

Menurut Penyuluh kehutanan metode pengalian potensi kelompok untuk membuat target pengembangan kapasitas usaha kelompok mutlak dilakukan, ini terbukti dengan menggali potensi-potensi yang dimiliki anggota, kelompok mampu untuk membuat 100 kotak stup dalam waktu 90 hari. Padahal sebelum adanya kegiatan 1 Oktober 2021 kelompok selalu berharap kelompok mendapatkan bantuan stup dari pemerintah. (Sumber  Urip Azhari (Penyuluh Kehutanan).

Sumber : Dinas Kehutanan Prov Jambi

0   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini