TARAKAN, UPTD KPH Tarakan – Menindaklanjuti Laporan Orang Hilang atau Meninggalkan Rumah yang diterbitkan Kepolisian Resor (Polres) Tarakan pada Selasa (28/2) lalu, tim patroli Polisi Kehutanan (Polhut) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Badan SAR Nasional (Basarnas) pun turut melakukan pencarian.

Adapun targetnya, adalah Ahmat Ramli, 35 tahun yang dilaporkan meninggalkan rumah dan tidak kembali selama lebih dari 1 x 24 jam. Pelapor diketahui adalah istrinya, Listrisnawati (38). “Informasinya, Pak Ramli sudah izin keluar rumah untuk mencari tumbuhan obat di wilayah Hutan Lindung Pulau Tarakan pada Senin, 27 Februari 2023,” kata Koordinator Lapangan Patroli Polhut KPH Tarakan, Edi Sulianto, Kamis (2/3) pagi.

Pencarian terhadap Ramli oleh tim SAR Polhut KPH Tarakan dilakukan mulai Selasa (28/2) hingga Rabu (1/3). Pencarian difokuskan di sejumlah titik rawan orang hilang yang berada di Hutan Lindung Pulau Tarakan. Diantaranya, wilayah hutan lindung Gunung Selatan, Binalatung dan Juata Kerikil.

“Pencarian dilakukan dengan 2 tim, tim pejalan kaki dan tim berkendaraan bermotor. Kami juga didukung tim support untuk penyediaan konsumsi, guna menjaga stamina tim yang turun ke lapangan,” jelasnya.

Sebagaimana sistematikanya, pencarian yang dilakukan tim patroli Polhut KPH Tarakan tetap mempedomani dan berkoordinasi dengan Basarnas yang menjadi leading sector pada kegiatan ini. “Koordinasi tetap dilakukan agar pencarian tersistematika, terkoordinir dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Guna diketahui, tim patroli Polhut UPTD KPH Kota Tarakan terbilang cukup berpengalaman dalam mendukung kegiatan pencarian orang hilang. Ini dibuktikan dengan beberapa tim tersebut mendukung kegiatan serupa pada kejadian orang hilang yang berlokasi di wilayah hutan lindung pada beberapa tahun sebelumnya.(*/dky)

cloud
cloud

Dukung Basarnas, Polhut KPH Tarakan ‘Search’ Orang Hilang


blog

TARAKAN, UPTD KPH Tarakan – Menindaklanjuti Laporan Orang Hilang atau Meninggalkan Rumah yang diterbitkan Kepolisian Resor (Polres) Tarakan pada Selasa (28/2) lalu, tim patroli Polisi Kehutanan (Polhut) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Badan SAR Nasional (Basarnas) pun turut melakukan pencarian.

Adapun targetnya, adalah Ahmat Ramli, 35 tahun yang dilaporkan meninggalkan rumah dan tidak kembali selama lebih dari 1 x 24 jam. Pelapor diketahui adalah istrinya, Listrisnawati (38). “Informasinya, Pak Ramli sudah izin keluar rumah untuk mencari tumbuhan obat di wilayah Hutan Lindung Pulau Tarakan pada Senin, 27 Februari 2023,” kata Koordinator Lapangan Patroli Polhut KPH Tarakan, Edi Sulianto, Kamis (2/3) pagi.

Pencarian terhadap Ramli oleh tim SAR Polhut KPH Tarakan dilakukan mulai Selasa (28/2) hingga Rabu (1/3). Pencarian difokuskan di sejumlah titik rawan orang hilang yang berada di Hutan Lindung Pulau Tarakan. Diantaranya, wilayah hutan lindung Gunung Selatan, Binalatung dan Juata Kerikil.

“Pencarian dilakukan dengan 2 tim, tim pejalan kaki dan tim berkendaraan bermotor. Kami juga didukung tim support untuk penyediaan konsumsi, guna menjaga stamina tim yang turun ke lapangan,” jelasnya.

Sebagaimana sistematikanya, pencarian yang dilakukan tim patroli Polhut KPH Tarakan tetap mempedomani dan berkoordinasi dengan Basarnas yang menjadi leading sector pada kegiatan ini. “Koordinasi tetap dilakukan agar pencarian tersistematika, terkoordinir dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Guna diketahui, tim patroli Polhut UPTD KPH Kota Tarakan terbilang cukup berpengalaman dalam mendukung kegiatan pencarian orang hilang. Ini dibuktikan dengan beberapa tim tersebut mendukung kegiatan serupa pada kejadian orang hilang yang berlokasi di wilayah hutan lindung pada beberapa tahun sebelumnya.(*/dky)

2   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini