Pelaihari- Karena maraknya pengrusakan hutan di wilayah Kabupaten Tanah Laut sehingga Kepala KPH Tanah Laut Rahmad Riansyah S.Hut menginstruksikan seksi perlindungan hutan untuk sesering mungkin dalam melakukan kegiatan patroli kawasan hutan di Kabupaten Tanah Laut (06/10).
Atas dasar instruksi Kepala KPH Tersebut Kegitan perlindungan hutan dilaksanakan dengan kegiatan patroli di wilayah kec.Batu Ampar, Jorong dan Kintap, Pada Patroli diwilayah Kecamatan Batu Ampar dilaksanakan didaerah Gunung Tandukan namun tidak bisa sampai ke daerah sasaran karena jalan rusak berat, selanjutnya tim menyisir pinggiran Sungai Karuh dekat perkebunan kelapa sawit pada titik koordinat -3.83769.11502808 ditemukan kayu yang ditambatkan dipinggir sungai dan ada juga diseberang sungai, Jumlah kayu log sekitr 25 batang dengan bermacam ukuran dan panjang 4 meter, Jenis kayu luwa,jabon dan mahang Serta 1 unit chain saw.
Setelah melakukan koordinasi antara anggota Tim dan menyepakati untuk Mencari pemilik di lokasi kejadian namun tidak ditemukan, melihat kondisi barang temuan kayu yang nilai ekonomisnya rendah dan tidak memadai untuk diamankan akhirnya tim memutuskan menghancurkan kayu tersebut dengan cara di paku dan yang berada disungai ikatanya di lepas agar larut ke sungai, begitipun dengan barang bukti Chainsaw diamankan dan dibawa ke kantor Kph guna proses lebih lanjut.