TARAKAN – Rabu (4/12) pagi, di ruang pertemuan Swiss-belhotel Tarakan digelar Sosialisasi Perhutanan Sosial Tingkat Tapak. Acara yang diprakarsai oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan ini, mengangkat tema “Peran Multistakeholder Dalam Pemberdayaan Masyarakat Sekita Kawasan Hutan Lindung Kota Tarakan”.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS) Endah Catur P ini, dibuka oleh Penjabat (Pj) Walikota Tarakan, Bustan. “Tarakan merupakan pulau yang kecil. Dari itu, apabila hutan tidak dijaga maka bencana akan muncul,” kata Bustan.
Bencana yang kerap kali menimpa Tarakan akibat kerusakan kawasan hutan, adalah banjir dan longsor. “Apalagi kalau ditambah pasang air laut, maka Tarakan akan banjir cukup tinggi,” jelasnya.
Untuk itu, salah satu upaya yang dapat dipilih untuk melakukan pengendalian atas kejadian bencana tersebut adalah mensosialisasikan berbagai hal yang harus dilakukan masyarakat, juga organisasi perangkat daerah (OPD) pada pemerintah. “Setelah disosialisasikan, maka harus diimplementasikan dan menjaga komitmen untuk konsisten menjaga kelestarian hutan,” urainya.
Menilik hal tersebut, maka sedianya Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyadari akan krusialnya kelestarian hutan lindung. “Kawasan lindung, merupakan penyedia air utama bagi masyarakat di Pulau Tarakan. Disamping, peranannya sebagai pelindung pulau dari bencana alam,” ungkapnya.
Bustan juga menyampaikan bahwa Pemkot Tarakan mendukung pelaksanaan program yang dicanangkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam upaya mengelola dan menjaga kelestarian hutan lindung. Program dimaksud yakni Perhutanan Sosial (PS). “PS ini berfokus pada pemberdayaan masayrakat. Dalam artian, melibatkan masyarakat sekitar hutan untuk mengelola dan menjaga hutan secara berkelanjutan dengan mengedepankan keseimbangan ekologi dan ekonomi,” jelasnya.
Perangkat daerah di Tarakan sendiri, bersama pelaksana program PS di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya Tarakan yakni Dinas Kehutanan (Dishut) melalui UPTD KPH Kota Tarakan akan mendorong masyarakat mendukung program PS dengan melakukan pengelolaan potensi kawasan hutan guna mengurangi kerusakan kawasan hutan.
“Pengelolaan kawasan hutan lindung itu sendiri, sedianya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat juga Pulau Tarakan. Nilai tambah secara ekologis maupun ekonomis,” tutupnya.(*/tim)