PELAIHARI- Sebagai upaya mengembangkan pengetahuan masyarakat mengenai kehutanan di tingkat tapak, Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) menyelenggarakan "Bimbingan Teknis dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Didalam Kawasan Hutan" pada Kamis (25/02) melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dr.Ir Siti Nurbaya Bakar,M.Sc dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dengan peserta Kelompok Tani Hutan (KTH) Binaan Perusahaan dan Binaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dibawah Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) se Indonesia.
Provinsi Kalimantan Selatan dibawah lingkup pengelolaan BPHP wilayah X, Banjarbaru turut serta dan mengajak KPH Tanah Laut untuk berpartisipasi dalam mensukseskan acara tersebut yang diselenggarakan di Aula dan halaman depan KPH yang tak lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Adapun materi bimtek ini mengenai budidaya madu dan pengelolaan agroforesry yang dihadiri oleh 10 KTH yang masing masing kelompok diwakilkan 3 orang peserta, sehingga total peserta kegiatan sebanyak 60 orang dengan pemateri langsung oleh KLHK dan BPHP wilayah X, Banjarbaru
Hal hal yang dikupas dalam kegiatan ini yaitu memberikan pengetahuan kepada KTH tentang bagaimana tata cara pengelolaan budidaya madu dari teknik pembudidaya, perawatan, pemanenan, pengolahan produk hasil, hingga ke pemasaran, sementara untuk materi agroforestry yakni pemegang perhutanan sosial HTR yang mempunyai usaha agroforestry dapat meningkatkan kemampuan atau pengetahuan dalam mengelola unit usaha agroforestry di masing masing KTH.
BPHP wilayah X yang bekerja sama dengan KPH Tanah Laut mengharapkan para peserta bimtek KTH ini khusunya usaha madu untuk dapat meaplikasikan kegiatan ini di lokasi masing masing, sehingga dapat meningkatkan kualitas produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di pengembangan kelola usahanya serta dapat membuat inovasi pengembangan produk turunannya, sementara untuk pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu yang selanjutnya disebut IUPHHK juga tentunya dapat mengembangkan hasil produknya secara global dan tentunya mengenalkan agrofrestry pada tingkat tapak, sehingga masyarakat bisa lebih sejahtera dan hutan lestari. Hal ini penting mengingat praktik agroforestry yaitu bertani di kawasan hutan yang selama ini dilakukan masyarakat.(novi/kphtala)