PROGRAM INVESTASI KEHUTANAN
PROYEK-II

Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan

img



img
Kunjungan Komsisi II DPRD Sumatera Barat.

KPH RINJANI BARAT, Mataram -- (28/12/20) Komisi II DPRD Sumatra Barat melakukan kunjungan lapangan ke taman wisata alam Sesaot, salah satu wilayah kelola KPH Rinjani Barat. Kunjungan ini dalam rangka studi komparatif terkait dengan substansi muatan teknis Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No 14 tahun 2019 tentang pengelolaan hutan.

Penerapan sistem pengelolaan sumberdaya hutan tidak lepas dari adanya pengaruh kebijakan di tingkat nasional maupun daerah. Nusa Tenggara Barat memiliki potensi kawasan hutan yang perlu dipelihara, dikelola dan dijaga kelestariannya secara profesional dan berkelanjutan sehingga bisa bermanfaat secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat No 14 Tahun 2019 tentang pengelolaan hutan dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi pemangku kebijakan untuk menjalankan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

"MARI BERSAMA-SAMA MENJAGA ALAM DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN BAIK UNTUK ANAK CUCU KITA".

“TETAP SEMANGAT, JAGA KESEHATAN DAN UTAMAKAN KESELAMATAN DALAM BEKERJA.”

Salam Lestari

Salam Lingkungan Sehat

Sumber : https://www.facebook.com/rinjani.barat.1


×

Informasi pengguna


Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

  • user

× Avatar
Lupa sandi?

×

Informasi pengguna


Belum ada komentar

Pengaduan GRM :