PROGRAM INVESTASI KEHUTANAN
PROYEK-II

Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan

img



KPHP Dampelas Tinombo terletak di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Ditetapkan berdasarkan SK Menteri LHK No. 792/Menhut-II/2009 seluas 100.912 ha, yang diubah dengan SK Menteri LHK No. SK.79/MENHUTII/ 2010 menjadi seluas 112.634 ha.

Visi & Misi

VISI

Terwujudnya Pemberdayaan Masyarakat dan Kemandirian KPH Menuju Hutan Lestari.

MISI

Dalam mewujudkan visi pengelolaan hutan KPHP Batulanteh tersebut, maka misi pengelolaan KPHP Batulanteh adalah sebagai berikut:

  1. Membangun dan mengembangkan sistem pengelolaan dan pemanfaatan aneka fungsi hutan di KPHP model Dampelas Tinombo yang meliputi; lindung dan produksi dengan hasil hutan kayu dan non-kayu serta jasa lingkungan; dan
  2. Mengoptimalkan manfaat hutan sebagai lingkungan sosial dan budaya.

Kondisi Umum Wilayah

Administrasi

Administrasi KPHP Dampelas Tinombo berada dalam wilayah Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah utara berbatasan dengan Areal Penggunaan Lain (APL) Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala;
  • Sebelah timur berbatasan dengan APL Kecamatan Tinombo/Sidoan dan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong;
  • Sebelah selatan berbatasan dengan KPHP Unit V Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala; dan
  • Sebelah barat berbatasan dengan APL Kecamatan Balaesang dan Damsol, Kabupaten Donggala.

Topografi

Wilayah KPHP model Dampelas Tinombo merupakan daerah berbukit dan bergunung terutama pada bagian tengah yang memanjang dari utara ke selatan. Sedangkan daerah dataran rendah ditemukan pada bagian timur dan barat yang berbatasan dengan kawasan permukiman dan pertanian

Lihat Selengkapnya. ..

×

Informasi pengguna

Suka Halaman Ini?



×

Bagikan profil


  • user
    adi  2020-03-02 11:28:56

    informatif
    • Moskovsky District, St Petersburg, Russia  
    Balas
Pengaduan GRM :