PROGRAM INVESTASI KEHUTANAN
PROYEK-II

Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan

img



Salah satu program pendanaan strategis terkait iklim yang berada di bawah Climate Investment Funds (CIF) adalah Program Investasi Kehutanan atau Forest Investment Program (FIP).

Program ini dimaksudkan untuk mendukung upaya kesiapan negera-negara berkembang dalam implementasi REDD+, melalui penyediaan pembiayaan untuk meningkatkan kesiapan infrastruktur dan kelembagaan dalam rangka membantu adaptasi terhadap dampak perubahan iklim pada hutan, meningkatkan pengelolaan hutan berkelanjutan atau Sustainable Forest Management (SFM) yang mengurangi emisi dan perlindungan simpanan karbon, serta berkontribusi terhadap peningkatan akses multi manfaat sumber daya hutan antara lain konservasi, keanekaragaman hayati, perlindungan hak masyarakat lokal, pengurangaan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteran masyarakat pedesaan.

Tata kelola hutan lestari tidak dapat dilepaskan dari unsur pengelola. Hutan yang hanya diorentasikan kepada pemanfaatan hutan melalui pemberian izin semata dengan cara membagi-bagi seluruh kawasan hutan produksi. Tata kelola harus dilihat dari proses keserasian antara pengukuhan dan penetapan kawasan hutan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), sehingga pengelolaan hutan dilihat sebagai sebuah “landscape” ekonomi, politik, sosial dan tata ruang yang utuh.

Analisis BAPPENAS di tahun 2010 terkait permasalahan mendasar pada sektor kehutanan Indonesia menunjukan bahwa tata kelola yang buruk,

Lihat Selengkapnya. ..

×

Informasi pengguna

Suka Halaman Ini?



×

Bagikan profil


  • user
    virdaayu  2020-06-11 05:18:49

    keren nih
    • Tegal Parang, Mampang Prapatan, South Jakarta City, Jakarta, Indonesia  
    Balas
  • user
    harrid  2020-03-09 11:08:13

    komentar
    • RW.2, Tebet Tim., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia  
    Balas
  • user
    adianto   2020-03-02 11:27:15

    Bagus
    Balas
Pengaduan GRM :