Moratorium Hutan Indonesia

Description of your first forum.
Post Reply
fania89
Posts: 1
Joined: Sun May 31, 2020 3:13 am

Moratorium Hutan Indonesia

Post by fania89 » Sun May 31, 2020 3:16 am

Tepat sepuluh tahun lalu Pemerintah Indonesia mengumumkan komitmen politik penting, moratorium atau penghentian sementara pemberian izin baru di hutan primer dan lahan gambut yang diikuti dengan langkah-langkah perbaikan tata kelola hutan dan lahan gambut.

Komitmen besar pemerintah ini kemudian didukung penuh oleh Pemerintah Norwegia dengan memberikan komitmen pendanaan satu miliar dolar sebagai kompensasi yang akan dibayarkan berdasarkan pencapaian hasil penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia.

Ini adalah langkah politik penting untuk perlindungan hutan Indonesia.

Komitmen kedua negara ini kemudian ditandatanganidalam bentuksurat resmi Letter of Intent (LoI) pada tanggal 26 Mei 2010.

Komitmen besar Pemerintah Norwegia kepada Indonesia menurut CEO Yayasan EcoNusa, Bustar Maitar, melalui siaran pers yang diterima Koreri.com, merupakan sebuah “bonus”.

“Saya sebut bonus karena tanpa itupun saya yakin pemerintah akan tetap berkomitmen menjaga hutan Indonesia untuk masa depan Indonesia,” ujarnya.

Kerja keras Pemerintah Indonesia untuk mengendalikan pembukaan hutan dan emisi gas rumah kaca dalam 10 tahun terakhir telah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, bahwa dalam waktu dekat Indonesia akan segera menerima 56 juta dolar USD dari Pemerintah Norwegia sebagai kompensasi pertama hasil penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor lahan dan hutan.

Berdasarkan data hasil penurunan emisi gas rumah kaca (result based payment) 2016 dan 2017, Indonesia berhasil menurunkan emisi sebesar 11.2 juta ton CO2e.

Menurut Menteri LHK, dana ini selanjutnya akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang diluncurkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian LHK pada 9 Oktober 2019 untuk upaya-upaya pengelolaan lingkungan dan kehutanan sertakesejahteraan masyarakat.

Ini adalah prestasi penting Pemerintah Indonesia dan tidak mungkin tercapai tanpa berbagai langkah korektif yang dipimpinoleh Menteri LHKdan jajarannya termasuk masyarakat yang selama ini bergantung dari hutan.

“Upaya korektif seperti review perizinan harus aplikasi terus dilanjutkan termasuk mendorong pengelolaan hutan sosial yang berkelanjutan,” tambah Bustar.

Lebih lanjut CEO Yayasan EcoNusa mengatakan sebagian besar hutan Indonesia yang tersisaberada diwilayah timur Indonesia, terutama di Provinsi Papua, Papua Barat,dan Kepulauan Maluku.

Kawasan ini tidak hanya kaya akan keanekaragaman hayati dan berperan vital untuk kehidupan berkelanjutan masyarakatnya, tetapijuga menyimpan ratusan jutakarbonyang sangat penting sebagaipenyeimbang iklim dunia.

Dikawasan ini tersimpan gugusan hutan mangrove terluas di Indonesia danAsia Tenggara yang memiliki peran penting untuk keberlangsungan ekosistem pesisir dan laut.

Jika kita ingin menyelamatkan hutan Indonesia,upaya itu harus dimulai dari hutan-hutan di timur Indonesia karena tutupan hutannya masih yang terbesar.

Kegagalan menyelamatkan hutan-hutan di kawasan timur Indonesia akan merupakan sebuah kegagalan dalam upaya penyelamatan hutan Indonesia.

Hutan dan gambut Indonesia berperan penting tidak hanya untuk kesejahteraan masyarakat tetapi bagi Iklim lokal dan global.

Perubahan iklim terusmengancam kehidupan bumidari waktu ke waktu.

Kegagalan menghentikan laju deforestasi yang berkontribusi 25 persen terhadap emisi gas rumah kaca secara global merupakan kegagalan dalam upaya pengendalian perubahan iklim.

Selain itu, dalam masa pandemi Covid-19, hutan di wilayah Papua dan Maluku menjadi sumber pangan terbesar bagi keberlangsungan masyarakat yang hidup di sekitar hutan.


Yayasan Ekosistim Nusantara Berkelanjutan (EcoNusa Foundation) merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan mengangkat pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia dengan memberi penguatan terhadap inisiatif-inisiatif lokal.

Yayasan EcoNusa menjembatani komunikasi antara pemangku kepentingan aplikasi edit foto di wilayah timur Indonesia (Tanah Papua dan Maluku).

Tujuannya untuk memaksimalkan praktik terbaik dalam hal perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan berdasarkan prinsip keadilan melalui kegiatan nyata bersama masyarakat lokal.

Yayasan EcoNusa juga mempromosikan nilai-nilai kedaulatan pengelolaan dan konservasi sumber daya alam kepada para pembuat kebijakan baik di tingkat daerah maupun nasional.
Post Reply